Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak di Purwokerto, Mengaku Disuruh Guru Spiritual

Pria yang membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Pria yang membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

R (57) mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Fakta-fakta Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Polisi Mencari Tiga Kerangka Bayi Lainnya

Polisi saat ini tengah mendalami peran guru spiritual R.

Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.

Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan.

Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan

Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.

Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun.

R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.

R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.

Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved