Berita Kriminal
Nasib Gadis Di Sragen Bantu Pacar yang Membunuh dan Memperkosa Wanita, Kini Berurusan Dengan Polisi
Nasib seorang gadis di Sragen kini harus berurusan hukum karena membantu pacarnya memperkosa dan membunuh seorang wanita.
"Dicekik dengan tangan kanan dan dibekap hidungnya dengan tangan kiri dari arah belakang tubuh korban," kata dia.
AAJ ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, diamankan di Jalan Raya Solo Sragen, Grompol, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul berpelat nomor AD 4963 AAD, milik korban.
Kemudian, 1 buah botol bekas minuman es teh untuk melarutkan obat-obatan.
Kemudian, empat setrip obat berbagai jenis.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Pacarnya Buang Mayat Wanita di Kebun Pisang, Remaja 15 Tahun Diproses Hukum"
| Sosok Prada HMN Ditemukan Tewas di Barak Arhanud, 3 Anggota TNI Ditahan Polisi Militer |
|
|---|
| Anak Bunuh Ayah Kandung di Siwarak Purbalingga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa Kronis |
|
|---|
| Terungkap Alasan Anggota Dewan dari PAN Bakar Mobil Anak Buah AHY di Partai Demokrat |
|
|---|
| Ini Tampang 4 WNA Cina Masuk Indonesia Khusus Jadi Maling, Modal Tali Beraksi di Semarang dan Klaten |
|
|---|
| Penampakan Terbaru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, Protes ke Hakim Tak Bisa Bergerak Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mayat-perempuan-tanpa-identitas-ditemukan-di-kebun-pisang-Sragen.jpg)