Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

AWAS, 2 Air Sumur Bor di Jabungan Semarang Tak Layak Konsumsi

Pemkot Semarang minta warga Jabungan, Kecamatan Banyumanik tidak mengonsumsi air sumur bor karena mengandung zat kimia berbahaya.

Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinkes Kota Semarang merekomendasikan kepada warga Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang untuk tidak mengonsumsi air yang bersumber dari 2 sumur bor di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian, air yang dihasilkan dari 2 sumur bor tersebut sangat tidak layak konsumsi.

Warga yang mengonsumsi air sumur bor bisa memicu percepatan sakit jantung koroner kardiovaskuler serta kerusakan ginjal pada tubuh.

Pihak Dinkes pun menyarankan kepada warga untuk segera menutup secara permanen kedua sumur bor tersebut.

Baca juga: Ratusan Mitra Driver Gojek Semarang, Antusias Ikuti Safety Briefing & Bazar Swadaya di Sam Poo Kong

Baca juga: Pak Ogah di Jalur Pantura Semarang Demak Dilarang Meminta Uang Pengendara Secara Paksa

Pemkot Semarang minta warga Jabungan, Kecamatan Banyumanik tidak mengonsumsi air sumur bor karena mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, pemerintah setempat telah memeriksa salah satu sumber mata air di Jabungan.

Hasilnya air tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi warga setempat.

"Hasil penelitian laboratorium tersebut sudah disampaikan kepada pihak kelurahan dan kecamatan."

"Saat ini dua sumber air itu sudah tidak lagi dikonsumsi warga Kelurahan Jabungan," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, fisik air sumur di Jabungan sudah berubah.

Menurutnya, dua sumber sumur bor yang ada di Jabungan itu harus dipindahkan karena tidak layak dikonsumsi.

Baca juga: Berkah Jelang Tahun Ajaran Baru, Pengunjung Toko Buku Gramedia Pandanaran Semarang Naik 3 Kali Lipat

Baca juga: Disdik Kota Semarang Larang Sekolah Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Wisuda TK-SMP Juga Dilarang

"Alhamdulillah dua sumur itu tidak dipakai (dikonsumsi),” ucapnya.

Berdasarkan uji laboratorium, air sumur bor yang ada di Jabungan terdapat zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya seperti Mangan (Mn) dan Nitrit (sebagai NO2-).

"Pada hasil pemeriksaaan laboratorium disebutkan bahwa kandungan Mangan (Mn) (terlarut) 0,474 mg/l dengan batas maksimal 0,1 mg/l," paparnya.

Jika dikonsumsi, air sumur bor di Desa Jabungan itu bisa menyebabkan penyakit jantung koroner kardiovaskuler.

Untuk itu, pemerintah juga harus melakukan pengawasan.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan,” bebernya.

Selain berpotensi menyebabkan penyakit jantung koroner, air sumur bor di Jabungan juga berpotensi memicu kerusakan ginjal karena di dalamnya terdapat kandungan Nitrit (sebagai NO2-) (terlarut) 0,02 mg/l dengan batas maksimal 3 mg/l.

"Kalau nitrit itu mungkin bisa ke arah ginjal," imbuh Hakam. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Air Sumur di Jabungan Semarang Tidak Layak Konsumsi, Mengandung Zat Berbahaya yang Menyebabkan Penyakit Jantung dan Ginjal

Baca juga: Nasib Tabungan Siswa SD di Pangandaran Belum Jelas, 2 Pekan Orangtua Tak Dapat Kepastian

Baca juga: Ada Lagi! Pria Obesitas di Tangerang, Cipto Berbobot 200 Kilogram, Malam Ini Mulai Dirawat di RS

Baca juga: Bocoran Sosok Calon Direktur Teknik Timnas Indonesia, PSSI: Dia Pemain Legendaris Dunia

Baca juga: Neymar Wajib Bayar Denda Rp 50 Miliar, Imbas Bangun Danau Tanpa Izin di Brazil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved