Berita Demak
Bupati Demak Tampung Aspirasi Penolakan Pengerukan Pasir Laut untuk Bangun Tol
Perwakilan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Demak melakukan audiensi kepada Bupati Demak Eistianah penolakan pengerukan pasir laut
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -- Perwakilan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Demak melakukan audiensi kepada Bupati Demak Eistianah penolakan pengerukan pasir laut untuk pembangunan tol Semarang Demak.
Pantuan Tribunjateng dilokasi, 4 perwakilan di antaranya dari Kecamatan Bonang, Wedung, Karangtengah, dan Sayung diterima secara langsung oleh Bupati Demak beserta Ketua DPRD Demak, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Demak, Pj Sekda Demak, dan DLH Demak di ruang tamu Bupati Demak, Rabu (5/7).
Satu diantara perwakilan warga Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Musakori menyampaikan, pengambilan pasir laut akan berdampak besar bagi lingkungan dan akan merugikan para nelayan, lantaran ikan akan pada pergi.
"Kondisi sudah parah. Saat ini pengurukan sudah dilakukan di ujung daerah Purworejo. Akses masuknya pun sudah rusak semua," kata Musakori, Rabu (5/7).
Dengan tegas, Musakori menolak kegiatan penambangan pasir yang digunakan untuk pembangunan Tol Semarang-Demak.
"Kami sebagai nelayan kecil, keberatan dengan adanya kegiatan pengerukan pasir laut. Saya tetap menolak," ucapnya.
Dia menambahkan jika penambangan tetap dilakukan, dirinya tidak akan tahu lagi nasib keluarganya ke depannya.
Selama ini, rob dan abrasi yang terjadi menerjang bibir pantai Semarang hingga Kendal, dan juga Demak.
Ia meminta pesisir Demak seharusnya digalakkan penanaman magrove untuk mencegah abrasi dan rob.
"Jangan sampai ada pasir tambang di pesisir Demak situ," tuturnya.
Hal senada disampaikan warga Morodemak, Sholeh. Ia mengatakan jika penambangan pasir laut tetap terlaksana, maka pihaknya akan melakukan aksi turun di jalan untuk melakukan penolakan.
Tampung aspirasi
Seusai mengikuti audiensi tersebut, Bupati Demak Eisti'anah menyatakan siap menampung aspirasi warga. Warga merasa khawatir dengan lingkungan dan kehidupan sehari-hari terkait wacana penambangan pasir laut yang ada di Morodemak, Purworejo, dan Margolinduk.
Ia mengatakan dengan adanya aspirasi tersebut, pihaknya akan meneruskannya kepada pemerintah pusat. Ia berdalih kewenangan untuk memutuskan kegiatan pengerukan pasir laut bukan pada Pemda.
"Secara aturan perizinan ada di pemerintah pusat," ujarnya.
Meski demikan, lanjut Bupati, pihaknya tetap akan berusaha untuk kegiatan pengerukan tidak terlaksana.
"Kami tidak asal diam, kami menyerap aspirasi masyarakat dengan kondisi lingkungan yang abrasi dan kerap banjir.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, selain menolak adanya penambangan pasir, warga mengusulkan adanya prioritas pengembangan TPI. Warga menginginkan adanya pengerukan akses keluar masuk pelabuhan yang sudah dangkal.
"Ini pengerukan untuk kenyamanan keluar masuk pelabuhan bagi nelayan, bukan untuk pertambangan," tutupnya. (ito)
Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Persita Tangerang Vs PSIS Semarang Pekan Kedua Liga 1 2023-2024
Baca juga: Inilah Daftar 6 Pemenanga Hadiah Umrah dan Wisata Religi Samsat Jateng di Bale Sindoro PRPP Jateng
Baca juga: Hibah Rp 9 Miliar Masih Kurang, KONI Kudus Minta Tambahan Anggaran di APBD Perubahan
Baca juga: IAEA Izinkan Jepang Buang Limbah PLTN Fukushima ke Laut, Greenpeace Indonesia : Itu Rencana Gila
| Inilah Dua Pilihan Jalur Alternatif Menuju Demak Tanpa Melalui Banjir Sayung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Demak Musnahkan 1 Juta Lebih Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Total Nyaris Rp 2 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Demak Buka Program Magang ke Jepang, 226 Calon Lolos Seleksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pameran Perumahan Demak 2025 Resmi Dibuka, Pasutri Baru Langsung Pilih Unit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Kondisi Banjir Demak, Desa Wonorejo Masih Terendam, BPBD: Sudah Kami Pompanisasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.