Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Terminal Jepara Naik Ke Tipe A, Akan Dibangun dan Dikelola Kementerian Perhubungan

Terminal Jepara akan beralih status dari tipe C ke tipe A. Untuk itu ke depan terminal tersebut akan dibangun. Pembangunan terminal di Jalan Letjen H

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Sejumlah bus antar kota antar provinsi terparkir di Terminal Jepara. Terminal itu akan dibangun dan naik ke tipe A. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Terminal Jepara akan beralih status dari tipe C ke tipe A. Untuk itu ke depan terminal tersebut akan dibangun. Pembangunan terminal di Jalan Letjen Harryono itu mendapat kucuran anggaran APBN 2023.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengatakan, peralihan status ini maka pengelolaan aset juga beralih dari Pemkab Jepara ke Kementerian Perhubungan.


“Melihat dari Detail Engineering Design (DED) Kemenhub, direncanakan pembangunan terminal Jepara menghabiskan anggaran Rp30 miliar,” terang Trisno, dalam keterangan yang diterima tribunmuria.com, Selasa (11/7/2023).

 


Saat ini, kata dia, yang perlu dikerjakan adalah menyelesaikan proses penyerahan aset dari daerah ke pusat. Berupa penandatanganan berkas berita acara alih aset Pemkab Jepara ke pemerintah pusat. Sehingga, bila itu beres, harapannya sudah mulai bisa dibangun terminalnya.


“Mari kita berdoa besama, agar proses segera berjalan dan terminal Jepara segera dibangun. Kami masih menunggu dari Kemenhub,” imbuhnya.


Sambil menunggu proses penyerahan aset termininal ke Kemenhub, Pemkab Jepara berencana akan memperbaiki jalan dalam terminal yang rusak terlebuih duli. Meskipun, nanti kalau dikelola Kemenhub akan dibongkar secara total. 


“Sambil menungu kita akan rencanakan perbaiki jalan dalam terminal yang rusak. Untuk memberi kenyamanan kepada angkutan umum,” kata Trisno. 


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Nur Sahid menambahkan, proses DED sudah selesai di tingkat Kementerian. Tinggal menunggu proses serah terima saja. 


“Pada 31 Agustus 2022, Pemkab sudah mengirimkan surat percepatan penyerahan aset,” katanya.  


 Rencananya Terminal Jepara akan ditingkatkan pula menjadi bangunan dua lantai. Potensi pelayanan terminal di Jepara menurutnya cukup memenuhi standar regulasi. Di mana ada sekitar 150 kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jepara


Hingga saat ini, terdapat lima terminal yang ada di Jepara/ Semuanya masih tipe C, yakni di Welahan, Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Keling. Selain Jepara kota, empat terminal lainnya juga bisa ada peningkatan dari yang semula sebagai terminal tipe C menjadi terminal tipe B.

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved