beacukai tanjung emas
Bea Cukai Tanjung Emas Tunjukkan Kinerja Positif hingga Juni Tahun 2023
Sepanjang semester pertama tahun 2023, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil kumpulkan penerimaan negara hingga Rp5,93 triliun
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Sepanjang semester pertama tahun 2023, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil kumpulkan penerimaan negara hingga Rp5,93 triliun yang terdiri dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp820,8 miliar dan penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor senilai Rp5,1 triliun, Senin (10/7/23).

Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sampai dengan Juni 2023 tercatat melampaui 3,3persen penerimaan tahun sebelumnya (yoy) dan berhasil lampaui target penerimaan semester 1 dengan capaian 100,8persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp791,4 miliar, Bea Keluar sebesar Rp29,3 miliar, dan Cukai sebesar Rp852 ribu.
Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas pelayanan dalam kegiatan impor yang didominasi oleh bahan baku dan barang modal seperti minyak mentah dan turunannya, kedelai, serealia, hingga mesin yang mencerminkan berlanjutnya penguatan aktivitas produksi dalam negeri seiring dengan peningkatan permintaan sektor industri pengolahan.

Sejalan dengan itu Bea Cukai Tanjung Emas juga memberikan kontribusi positif untuk peningkatan dan pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ekspor yang didominasi oleh produk manufaktur seperti garmen, furnitur, kayu semi olahan, barang dari kulit, hingga sepatu dan alas kaki dengan nilai ekspor tercatat Rp48,8 miliar.
“Berdasarkan data CEISA per 30 Juni 2023 menunjukkan tingginya aktivitas ekspor dan impor melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Kami harapkan peran kami di dalamnya mampu memberikan kontribusi positif untuk peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, terutama di Jawa Tengah," ungkapnya.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan. Dalam rangka pengawasan dan perlindungan masyarakat (community protector), Bea Cukai Tanjung Emas turut berperan dalam menjaga perbatasan serta melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Sampai dengan Juni 2023, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 207 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang bernilai Rp31,7 miliar dengan penyelesaian 67 SBP dikenakan SPTNP senilai Rp3,2 miliar, 12 SBP melalui reekspor, 104 SBP ditetapkan sebagai BDN dan BMN yang ditindaklanjuti dengan proses lelang sebanyak 6 kali, 5 SBP Pembatalan PEB, 6 SBP Perubahan Pos Tarif, 2 SBP Pemenuhan Izin Lartas, 11 SBP dalam proses penelitian.
Serta 3SBP-N ( 1 BAST ke Polrestabes Semarang, 2 BMN) dengan rincian 1.196 butir Alprazolam 0.5 mg, 110 butir Zopiclone 7,5mg, 820 butir Trazodone hydrochloride 50mg (BAST Polrestabes), 30 butir Lorazepam, 168 butir Alprazolam (BMN).
Bekerjasama dengan KPKNL Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas berikan kontribusi ekstra dalam mengamankan penerimaan negara melalui enam kali proses lelang atas Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada situs lelang.go.id dan menyumbang penerimaan negara senilai Rp 6,37 miliar.
Sedangkan BMMN dan Barang Tidak Dikuasai (BTD) yang tidak memiliki nilai ekonomis ditindaklanjuti dalam tiga kali proses pemusnahan.
“Kinerja positif ini tentunya berkat kerjasama yang baik antara Bea Cukai, pengguna jasa dan stakeholder yang memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.
Sesuai dengan slogan Bea Cukai Makin Baik, kami akan berikan kinerja yang semakin baik melalui berbagai inovasi dan extra effort yang terus kami upayakan untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Galih.(*)
Dorong Efisiensi, Bea Cukai Tanjung Emas, LNSW dan Karantina Sosialisasikan SSm Ekspor |
![]() |
---|
Sambut Penempatan ke Korea, PMI Dibekali Ilmu Kepabeanan |
![]() |
---|
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kemajuan Pembangunan Alat Pemindai di Pelabuhan Tanjung Emas |
![]() |
---|
Dari Revenue Collector hingga Trade Facilitator, Peran Bea Cukai di Mata Generasi Muda |
![]() |
---|
Hasil Sinergi di Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Musnahkan Kepiting Impor Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.