Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UNS Copot Gelar Profesor

Mendikbud Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar UNS, Prof Jamal: Hukuman Berat Terancam Pensiun

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho angkat suara soal gelar profesor  dua guru besar UNS dicopot Menteri Nadiem Makarim.

|
Tribun Jateng/ Mahfira Putri
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho (batik putih biru) saat memberikan keterangan terkait pencabutan gelar guru besar di UNS, Sabtu (15/7/2023) 

Serta tidak perlu melakukan hal-hal yang justru berakibat mencemarkan nama baik diri mereka sendiri maupun institusi UNS.

Terlepas dari semua permasalahan, Jamal mengaku sedih dengan pencopotan kedua guru besar UNS itu. Ia mengatakan gelar profesor itu langka.

"Kami sedih (pencopotan dua guru besar) profesor itu langka, jabatan tertinggi. Semua dosen mengidolakan itu. Tapi mari bersama-sama ikuti proses ini sebagai hikmah," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Muhtar mengatakan SK Menteri penjatuhan hukuman sudah keluar sejak (26/6/2023).

Namun pada (4/7) SK itu baru diambil dan diserahkan pada (6/7). Lantas keluar lagi SK baru perihal jabatan pelaksana kepada Hasan dan Tri Atmojo pada (7/7).

"Karena SK jabatan pelaksana diberikan terpisah pada (7/7) pemberhentian dari jabatan akademik fungsional dosen dan tidak boleh lagi menggunakan profesor dalam jabatan. Pelaksana SK ini mulai (1/8/2023)," terang Muhtar. (uti)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved