UNS Copot Gelar Profesor
Babak Baru Pencopotan Gelar Profesor di UNS Solo, 2 Dosen Lapor Dugaan Korupsi Capai Rp 57 Miliar
2 dosen UNS mendatangi Balai Kota Surakarta agar dugaan korupsi ini mendapatkan atensi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Buntut pencopotan gelar 2 profesor UNS Surakarta memasuki babak baru.
Sebagai luapan kekecewaan, keduanya pun secara langsung membuka kebobrokan yang terjadi di dalam kampus UNS tersebut.
Kedua mantan profesor ini menyebut ada banyak korupsi yang telah dilakukan di dalam kampus tersebut.
Dan apabila ditotal mencapai sekira Rp 57 miliar pada periode 2022-2023 ini.
Kedua dosen ini pun meminta Presiden Joko Widodo bertindak tegas.
Baca juga: Dosen DKV ISI Surakarta Beri Kuliah Pakar Penulisan Artikel Jurnal Nasional di Pascasarjana FKIP UNS
Baca juga: Usai Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kini Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M di UNS
Gelar profesor mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo telah dilorot.
Setelah itu, mereka berdua melaporkan dugaan korupsi di kampus yang membesarkan nama mereka tersebut.
Keduanya mendatangi Balai Kota Surakarta agar dugaan korupsi ini mendapatkan atensi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Mereka mendatangi Kantor Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Surakarta pada Senin (17/7/2023).
"Mengapa ke Mas Wali?
"Karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS Surakarta."
"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS."
"Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan.
Dia menyebut, berkas yang dibawa ke Balai Kota Surakarta itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS Surakarta.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA UNS Surakarta," terangnya.
Baca juga: Mendikbud Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar UNS, Prof Jamal: Hukuman Berat Terancam Pensiun
Baca juga: Gelar 2 Profesor Dicopot, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho : Kami Sedih!
tribunjateng.com
tribun jateng
Solo
Surakarta
Pemkot Surakarta
UNS
Majelis Wali Amanat UNS
Gelar profesor dua guru besar UNS dicopot
Gibran Rakabuming Raka
Tri Atmojo
Hasan Fauzi
Presiden Joko Widodo
Dugaan Korupsi di UNS
Jamal Wiwoho
Pendidikan
BREAKING NEWS: 2 Guru Besar UNS Solo Dicopot Gelar Profesornya Ngadu ke Gibran, Bakal Lapor KPK |
![]() |
---|
Dilapori Dugaan Korupsi, Gibran Akan Koordinasi dengan Rektor UNS Solo |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS |
![]() |
---|
Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp57 Miliar Buntut Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar |
![]() |
---|
Soal Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS, Rektor Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.