UNS Copot Gelar Profesor
Babak Baru Pencopotan Gelar Profesor di UNS Solo, 2 Dosen Lapor Dugaan Korupsi Capai Rp 57 Miliar
2 dosen UNS mendatangi Balai Kota Surakarta agar dugaan korupsi ini mendapatkan atensi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS Surakarta sebesar Rp 34,6 miliar.
Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.
Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.
Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar Rupiah sejak 2022-2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekira 57 miliar."
"Dari 2022, ada juga 2023," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho.
Pihaknya akan membaca laporan terlebih dahulu.
"Nanti kami koordinasi dengan Rektor UNS, coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tutur Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul BREAKING NEWS : Dua Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi di Kampus, Minta Atensi ke Gibran
Baca juga: BPS: Penduduk Miskin di Jateng Turun 66,73 Ribu Jiwa
Baca juga: Kasus Suap Proyek DJKA Jateng: Tiap Bulan Semua Pegawai Terima Amplop, Total Capai Rp 100 Juta
Baca juga: Rencana Harry Maguire Seusai Tak Dipercaya Lagi Jadi Kapten Manchester United, Hengkang ke Chelsea?
Baca juga: 33 Personel Polresta Surakarta Terima Penghargaan, Ini Pesan Kombes Pol Iwan Saktiadi
tribunjateng.com
tribun jateng
Solo
Surakarta
Pemkot Surakarta
UNS
Majelis Wali Amanat UNS
Gelar profesor dua guru besar UNS dicopot
Gibran Rakabuming Raka
Tri Atmojo
Hasan Fauzi
Presiden Joko Widodo
Dugaan Korupsi di UNS
Jamal Wiwoho
Pendidikan
BREAKING NEWS: 2 Guru Besar UNS Solo Dicopot Gelar Profesornya Ngadu ke Gibran, Bakal Lapor KPK |
![]() |
---|
Dilapori Dugaan Korupsi, Gibran Akan Koordinasi dengan Rektor UNS Solo |
![]() |
---|
Gelar Profesor Dicopot, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Lapor Gibran, Sebut Ada Korupsi di UNS |
![]() |
---|
Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp57 Miliar Buntut Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar |
![]() |
---|
Soal Pencopotan Gelar Profesor 2 Guru Besar UNS, Rektor Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.