Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UNS Copot Gelar Profesor

Babak Baru Pencopotan Gelar Profesor di UNS Solo, 2 Dosen Lapor Dugaan Korupsi Capai Rp 57 Miliar

2 dosen UNS mendatangi Balai Kota Surakarta agar dugaan korupsi ini mendapatkan atensi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

|
Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Labib Zamani
Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo menyerahkan berkas dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (17/7/2023). Berkas dugaan korupsi itu diserahkan ke bagian Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo. 

Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS Surakarta sebesar Rp 34,6 miliar.

Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.

"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.

Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.

Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar Rupiah sejak 2022-2023.

"Total (nilai yang korupsi) sekira 57 miliar."

"Dari 2022, ada juga 2023," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho.

Pihaknya akan membaca laporan terlebih dahulu.

"Nanti kami koordinasi dengan Rektor UNS, coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tutur Gibran. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul BREAKING NEWS : Dua Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi di Kampus, Minta Atensi ke Gibran

Baca juga: BPS: Penduduk Miskin di Jateng Turun 66,73 Ribu Jiwa

Baca juga: Kasus Suap Proyek DJKA Jateng: Tiap Bulan Semua Pegawai Terima Amplop, Total Capai Rp 100 Juta

Baca juga: Rencana Harry Maguire Seusai Tak Dipercaya Lagi Jadi Kapten Manchester United, Hengkang ke Chelsea?

Baca juga: 33 Personel Polresta Surakarta Terima Penghargaan, Ini Pesan Kombes Pol Iwan Saktiadi

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved