Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Alasan Dispensasi Nikah Banyak Ditolak di Jepara, Karena Orang Tua Berharap Anaknya Berhenti Nakal

Pernikahan dini pasangan yang berusia di bawah 19 tahun masih terjadi di Kabupaten Jepara.

TRIBUNJATENG/YUNAN SETIAWAN
Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga DP3AP2KB Hadi Sarwoko saat ditemui tribunjateng.com, Senin (24/7/2023). 

Banyak anak-anak mengakses konten-konten yang tidak sesuai umurnya.

Hal ini berimbas pada pergaulan anak, sehingga mereka terjerumus pada pergaulan bebas.

Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Ajak Seluruh Guru Untuk Turut Serta Cegah Pernikahan Dini

Pada pertengahan tahun ini, jumlah pemohon terbanyak terjadi pada Juni, yakni 55 pemohon.

Para pemohon ini didominasi oleh usia usia 16-17 atau dari kalangan pelajar SMP.

Sementara pada bulan yang sama pemohon dari kalangan pelajar SMA sebanyak 68 pemohon. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved