Beacukai Tanjung Emas
Bea Cukai Tanjung Emas Konsisten Tingkatkan Layanan Melalui Focus Group Discussion
“Masukan dan saran yang disampaikan, kedepannya akan menjadi pedoman dan langkah lanjut dalam melakukan perbaikan atas kendala menjadi lebih balagi.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta wawasan pelaku usaha pada proses pembetulan dan pembatalan pemberitahuan pabean ekspor, Bea Cukai Tanjung Emas adakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembahasan PMK.155/PMK.04/2022 dan PER-9/BC/2023, Selasa (25/07/2023).
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 110 pelaku jasa Bea Cukai Tanjung Emas yang bergerak di bidang ekspor dan perwakilan asosiasi di wilayah Jawa Tengah.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan yang menyampaikan bahwa forum ini difokuskan untuk mengetahui permasalahan apa saja yang sering dihadapi oleh pengguna jasa.
”Forum ini diadakan untuk dapat membahas kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Saya harap diskusi ini dapat menjadi wadah untuk menyampaikan saran atau masukan serta kendala sehingga solusi dapat segera ditemukan dan dipetakan,” jelas Galih.

Hal yang sama diungkapkan juga oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II I Ketut Ardika Julistyawan, “Masukan dan saran yang disampaikan, kedepannya akan menjadi pedoman dan langkah lanjut dalam melakukan perbaikan atas kendala guna memperbaiki pelayanan menjadi lebih balagi,” terang Ketut.

Dalam FGD kali ini disampaikan juga paparan terkait proses pembetulan dan pembatalan pemberitahuan pabean ekspor sesuai ik dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK.155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-9/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor yang disampaikan oleh Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Achmad Abdul Mufid selaku narasumber.

Forum diskusi ini kedepannya telah menjadi agenda rutin Bea Cukai Tanjung Emas dan akan terus dilakukan secara masif karena menjadi salah satu sarana komunikasi dua arah yang efektif antara Bea Cukai dan Pengguna Jasa sehingga dapat mensosialisasikan peraturan terkini mengenai kepabeanan serta menemukan solusi terbaik dari setiap kendala terutama dalam pelayanan yang diberikan. (*)
Dorong Efisiensi, Bea Cukai Tanjung Emas, LNSW dan Karantina Sosialisasikan SSm Ekspor |
![]() |
---|
Sambut Penempatan ke Korea, PMI Dibekali Ilmu Kepabeanan |
![]() |
---|
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kemajuan Pembangunan Alat Pemindai di Pelabuhan Tanjung Emas |
![]() |
---|
Dari Revenue Collector hingga Trade Facilitator, Peran Bea Cukai di Mata Generasi Muda |
![]() |
---|
Hasil Sinergi di Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Musnahkan Kepiting Impor Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.