Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sengketa Tanah di Tlogoayu Pati, PH Penggugat: Kades Sebelum Darsono Tidak Lakukan Tindak Pidana

Penasihat Hukum Sunarti, Sulistiawan, angkat bicara mengenai aksi warga yang menuntut Kepala Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Pati, dibebaskan

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati menyegel kantor desa setempat sebagai aksi protes atas penahanan Kades Tlogoayu, Darsono, oleh Polda Jateng, Jumat (28/7/2023). Darsono dibui terkait kasus sengketa lahan dengan seorang warga bernama Sunarti. 

Darsono mengatakan, ia lebih heran lagi terhadap pelaporan atas dirinya, padahal notabene hak atas tanah tersebut bukan kepentingan pribadinya.

“Itu (tanah) bukan milik saya. Maka saya kembalikan ke warga. Masyarakat seperti apa sikapnya, yang merasa memiliki mereka. Karena yang disesali warga itu, menurut penuturan warga, karena dari pihak keluarga (Sunarti) sudah menikmati hasil tukar (tukar guling), tapi tiba-tiba mau diminta lagi,” tandas dia. (mzk)

Baca juga: Datang ke Jepara, Mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo Hadiri Deklarasi Relawan Sedulur Prabowo

Baca juga: Berikut Rangkaian Acara UKM Dekranasda Jateng Expo 2023

Baca juga: Hartopo Minta Disbudpar Siapkan Paket Wisata Edukasi-Religi di Kudus

Baca juga: Rumah Basuni di Pekalongan Ludes Terbakar Setelah Terjadi Konsleting Listrik

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved