Berita Pati
Sengketa Tanah di Tlogoayu Pati, PH Penggugat: Kades Sebelum Darsono Tidak Lakukan Tindak Pidana
Penasihat Hukum Sunarti, Sulistiawan, angkat bicara mengenai aksi warga yang menuntut Kepala Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Pati, dibebaskan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
Darsono mengatakan, ia lebih heran lagi terhadap pelaporan atas dirinya, padahal notabene hak atas tanah tersebut bukan kepentingan pribadinya.
“Itu (tanah) bukan milik saya. Maka saya kembalikan ke warga. Masyarakat seperti apa sikapnya, yang merasa memiliki mereka. Karena yang disesali warga itu, menurut penuturan warga, karena dari pihak keluarga (Sunarti) sudah menikmati hasil tukar (tukar guling), tapi tiba-tiba mau diminta lagi,” tandas dia. (mzk)
Baca juga: Datang ke Jepara, Mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo Hadiri Deklarasi Relawan Sedulur Prabowo
Baca juga: Berikut Rangkaian Acara UKM Dekranasda Jateng Expo 2023
Baca juga: Hartopo Minta Disbudpar Siapkan Paket Wisata Edukasi-Religi di Kudus
Baca juga: Rumah Basuni di Pekalongan Ludes Terbakar Setelah Terjadi Konsleting Listrik
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini |
![]() |
---|
AMPB Tetap Bergerak Demonstrasi ke Gedung DPRD Pati, Meski Digerogoti Tuduhan Mantan Sekutu |
![]() |
---|
Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.