Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Antrean Cetak e-KTP Batang Capai 23.600 Orang Jelang Pemilu 2024, Ini Solusi Buat Pencoblos

Stok blangko yang menipis di Kabupaten Batang rupanya juga menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Stok blangko yang menipis di Kabupaten Batang rupanya juga menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui, ada sekitar 23,6 ribu antrean pemohon cetak e-KTP terutama 3,4 ribu pemilih pemula yang sedang melakukan permohonan KTP baru. 

Disdukcapil Kabupaten Batang memperkirakan dari Agustus hingga Februari 2022 ada sekitar 13 ribu pemohon yang jadi pemilih pemula.

Baca juga: Pemilu 2024: Blangko e-KTP Menipis, KPU Batang : Pemilih Pemula Masih Bisa Mencoblos, Bisa Pakai KK 

Disdukcapil juga memprioritaskan pemilih pemula untuk dicetak terlebih dahulu hingga Februari 2024. 

KPU Kabupaten Batang memastikan para pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP namun sudah berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Anggota KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan jika tidak memiliki KTP secara fisik maka bisa menggunakan identitas kependudukan lain, seperti KK dan KTP sementara untuk melakukan pencoblosan.

Terpenting sudah melakukan perekaman untuk e-KTP, hal ini untuk pendataan pemilih baru di KPU Kabupaten Batang bulan Agustus hingga September 2023.

Baca juga: Blangko e-KTP Hanya Sisa 2 Ribu, Disdukcapil Batang Prioritaskan Pemohon KTP Baru

“Untuk para pemilih baru yang belum terdata mulai bulan ini sampai September 2023 jika tidak mempunyai e-KTP terpenting melakukan permohonan ke Disdukcapil Batang supaya terdata,” terangnya.

Berdasarkan data dari KPU Batang, hingga saat ini sudah mencatat ada 51.753 orang pemilih baru, terdiri dari 25.948 laki-laki dan 15.805 perempuan. 

“Jadi tidak perlu khawatir, para pemilih pemula tetap bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved