Berita Jepara
KPK Sambangi Jepara, Uding Ingatkan Anggota Dewan Peristiwa Pengosongan Kantor DPRD Kota Malang
Secara sederhana menurut KPK, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - KPK RI, Kamis (10/8/2023) mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara agar benar-benar menghindari tindakan korupsi.
Mereka diingatkan dengan peristiwa hampir 5 tahun lalu, saat KPK RI “mengosongkan” DPRD Kota Malang.
Saat itu, 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK akibat korupsi berjemaah di lembaga legislatif tersebut.
“Datang ke daerah seperti ini, maksud kami adalah untuk memastikan bahwa dalam tata kelola pemerintahan di daerah, terbangun sistem yang tidak ada celah tindakan korupsi,” kata Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Uding Juharudin.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengundang seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara.
Baca juga: Duh, Terminal Jepara Batal Naik Status Jadi Tipe A, Alasan Kemenhub Karena Anggaran Terbatas
Di tempat yang sama, dihadirkan juga Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Edy Sujatmiko, para kepala perangkat daerah, Camat, hingga para pejabat struktural.
Sedangkan dari KPK, selain Uding, hadir juga Spesialis Koordinasi dan Supervisi, Ben Hardy Saragih.
Menurut Uding Juharudin, sebelum ini pihaknya telah banyak membersamai Pemkab Jepara untuk memastikan upaya pencegahan tindakan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semuanya selalu beririsan dengan fungsi DPRD,” tandasnya melalui Tribunjateng.com, Kamis (10/8/2023).
Karena itulah dia meminta komitmen DPRD untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi.
Secara sederhana dia menegaskan, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.
Baca juga: Pelajar, Santri dan Mahasiswa di Jepara Disasar Literasi Digital, Didorong Cerdas di Dunia Maya
“Mumpung tanda tangan masih laku, mari gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Uding.
Dalam kesempatan itu, Uding juga mengenalkan MCP KPK.
Yaitu sistem informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Indonesia.
Sedangkan pada bagian lain, dia memuji jajaran pemrintahan daerah di Jepara yang meminta pendampingan KPK untuk menyelamatkan aset pemerintahan daerah dari rencana penguasaan oleh pihak yang dia sebut dengan “mafia”.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
Pemkab Jepara
KPK
Uding Juharudin
DPRD Kabupaten Jepara
MCP KPK
Edy Supriyanta
Haizul Maarif
Stadion Kamal Djunaidi Jepara
Kasus Emas Lansia Jepara Jadi Mainan, Polisi Periksa Anak Korban |
![]() |
---|
Mengerikan! Barang Bukti Safiq Predator Seks Jepara dalam Beraksi yang akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Nasib Kepala Operator Jepara Kena PHK Usai Melakban Mulut Pegawai dan Suruh Keliling Pabrik |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Fokus Pengembangan Wisata Terintegrasi Kecamatan Tahunan, Potensi Wisata Paket Komplit |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Jepara Akan Menampung 75 Calon Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.