Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol
Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat UIN RM Said Surakarta, Keputusan Dewan Kode Etik Dinilai Janggal
Ada efek domino setelah Dema UIN RM Said Surakarta dibekukan selaku penanggungjawab PBAK akan memberikan dampak kepada mahasiswa baru.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta menggeruduk Rektorat, Jumat (11/8/2023).
Mereka melakukan unjuk rasa menolak putusan Rektor atas dugaan keterlibatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN RM Said Surakarta yang melakukan kerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta terkait pinjaman online (pinjol).
Di sisi lain, hasil Sidang Dewan Kode Etik telah memutuskan 5 poin.
Namun, putusan tersebut dianggap cacat moril oleh ratusan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Unjuk rasa kali ketiga tersebut dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Ilegal, Ini Langkah Rektorat
Berbeda dengan dua demonstrasi sebelumnya yang hanya dihadiri segelintir orang, demonstrasi kali ini dipadati sejumlah ratusan mahasiswa.
Dua demonstrasi sebelumnya meminta Dema UIN RM Said Surakarta dijatuhi sanksi.
Sementara demonstrasi kali ini menutut pembatalan keputusan Dewan Kode Etik yang telah dijatuhkan.
Ratusan mahasiswa mengenakan pakaian hitam memanggil pihak Rektorat melalui sholawat hingga nyanyian lain yang digaungkan.
Selain itu juga yel-yel sindiran digemakan di halaman Gedung Rektorat UIN RM Said Surakarta, bahkan massa memaksa masuk gedung tersebut.
Humas Aksi, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab mempertanyakan putusan pertama yakni kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diambil alih oleh universitas dan fakultas.
"Pertanyaan yang muncul adalah mampukah pihak universitas dan fakultas mempersiapkan konsep PBAK dalam kurun waktu 5 hari?"
"Ataukah PBAK akan diundur waktunya karena kondisi tersebut?" ucapnya melalui Tribunjateng.com, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: DEMA UIN RM Said Surakarta Kerja Sama dengan Pinjol, Rektorat Bekukan dan Copot Ketua
Baca juga: Anggar Kota Solo Terlalu Superior di Porprov Jateng, Sapu Bersih 12 Emas
Dia menuturkan, ada efek domino setelah Dema UIN RM Said Surakarta dibekukan selaku penanggungjawab PBAK akan memberikan dampak kepada mahasiswa baru yang akan menjadi peserta PBAK.
Lebih lanjut, lanjut dia, putusan soal Dema UIN RM Said Surakarta yang didesak untuk melakukan konfirmasi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap rancu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.