Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Petinggi di Jepara Diminta Gunakan APBDes Tangani Anak Tidak Sekolah

Petinggi dan Lurah di Kabupaten Jepara diminta benar-benar melakukan percepatan pendataan anak usia 4-18 tahun menjelang cut off Dapodik.

PEMKAB JEPARA
Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Memasuki hari-hari terakhir update data anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara, Sekda Edy Sujatmiko menekankan pentingnya kualitas data. 

Tidak hanya angka, tapi harus menyajikan pemilahan faktor penyebabnya.

Hal itu dibutuhkan untuk menentukan treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.

“Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah."

"Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus."

"Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka."

"Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” kata Edy Sujatmiko saat memberi arahan pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Kabupaten Jepara, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: 7 Kepala Dinas Pemkab Jepara Dirotasi, Edy Supriyanta Sebutkan Pertimbangannya

Baca juga: Perbaiki Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, Pemkab Jepara Perbarui Data Kartu Tani

Dengan data yang terpilah jelas, kata Edy Sujatmiko, akan memudahkan cara pengembalian ATS ke sekolah. 

“Tapi tetap perlu kerja keras agar tidak ada yang tercecer."

"Misalnya anak orang mampu tapi malas sekolah atau yang terseret ke komunitas punk,” katanya. 

Menjelang cut off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 31 Agustus 2023, Petinggi dan Lurah diminta benar-benar melakukan percepatan pendataan anak usia 4-18 tahun.

Jika ditemukan ATS, mereka diminta segera melakukan rekonformasi ke sekolah. 

Mereka juga diharuskan melapor kepada Bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah.

Terkait rencana pembiayaan bersama, Petinggi dan Lurah juga ditekankan menganggarkan penanganan ATS dalam APB Desa.

Berdasarkan data yang dibuka pada rakor tersebut, Pusdatin Kemendikbudristek mencatat Jepara telah berhasil mengembalikan hampir 3.000 ATS ke bangku pendidikan. 

Baca juga: Kodim Jepara dan Forkopimda Tanam 500 Pohon di Pantai Bandengan

Baca juga: Transaksi Non Tunai Diberlakukan di Desa, Sekda Jepara: Cegah Korupsi Dana Desa

“Itu berdasar data Pusdatin Kemendikbudristek per 14 Agustus 2023,” kata Edy Sujatmiko

Berdasar data per 14 Agustus 2023 yang dilaporkan Disdikpora, Jepara awalnya memiliki 5.977 ATS usia 7 sampai 18 tahun.

Dari jumlah itu, yang telah aktif kembali ada 2.980 anak.

Masih ada 2.997 anak yang masih dalam status ATS. 

Karena data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik pada 31 Agustus 2023.

Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid.

Jika didasarkan pada rekap pendataan per 14 Agustus 2023 dari desa, ATS yang didapat hanya 1.164.

Namun belum semua deta menyelesaikan pendataan. (*)

Baca juga: Masan Bakal Nyalon Bupati Kudus? Ketua DPC PDIP: Perintah Pusat Sudah Jelas Kepada Saya

Baca juga: Diskominfo Ajak Pegiat Medsos Ciptakan Iklim Sejuk di Karanganyar

Baca juga: Moises Caicedo di Chelsea Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris, Dikontrak Hingga Juni 2031

Baca juga: Duka Persib Bandung Jelang Lawan PSIS Semarang, 5 Pemain Dipastikan Absen

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved