Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD dan Pemkab Jepara Tetapkan 12 Propemperda 2026, Pelabuhan Jadi Prioritas Utama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menetapkan 12 Rancangan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Jepara menandatangi sekaligus menyerahkan 12 Propemperda 2026 saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jepara, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menetapkan 12 Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jepara, Rabu (19/11/2025).


Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengatakan bahwa dari total 12 Propemperda tersebut, 5 merupakan usulan inisiatif DPRD, sementara 7 lainnya berasal dari usulan eksekutif/perangkat daerah.


“Tadi kami sudah menyampaikan dalam rapat paripurna hasil kerja Bapemperda. Ada 12 Propemperda yang kami rencanakan diselesaikan pada 2026, terdiri atas 5 inisiatif dan 7 ranperda reguler dari eksekutif,” kata Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna kepada Tribunjateng, Rabu (19/11/2025).


Agus menegaskan, satu di antara ranperda prioritas adalah Ranperda Kawasan Pelabuhan Jepara. 


Menurutnya, Jepara memiliki potensi besar menjadi pelabuhan bertaraf internasional sehingga perlu landasan hukum yang kuat.


“Ini semangat inisiatif kami. Pelabuhan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan Jepara yang berpotensi menjadi pelabuhan internasional. Banyak manfaat ekonominya bagi perkembangan Jepara,” jelasnya.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Wonosobo, PKK Musi Rawas Gali Inovasi Pemberdayaan Keluarga


Ia menambahkan, meskipun pembangunan pelabuhan harus selaras dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), saat ini sudah ada sejumlah calon investor yang menunjukkan ketertarikan.


“Pemerintah pusat mempersilakan pemda mencari investor. Sehingga jika ada investor yang berminat, regulasinya sudah siap,” katanya.


Selain pelabuhan, empat ranperda inisiatif lainnya adalah, Perubahan aturan pemilihan petinggi, Perubahan pembentukan peraturan daerah, Perlindungan dan pemberdayaan industri mebel, dan Perlindungan dan pelestarian kebudayaan daerah


Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Bapemperda atas kerja sama dalam penyusunan Propemperda 2026.


“Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang konstruktif dalam penyusunan Propemperda tahun 2026,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa Propemperda adalah instrumen penting agar pembentukan Perda berjalan terencana, terpadu, tersistematis, tidak tumpang tindih, serta sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.


Rincian 12 Ranperda Propemperda 2026 di antaranya, usulan DPRD 5 Ranperda di antaranya, Kawasan Pelabuhan Jepara, Perubahan Perda Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi, Perubahan Perda Pembentukan Peraturan Daerah, Perubahan Perda Perlindungan dan Pembinaan Industri Mebel, dan Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Daerah


Usulan eksekutif atau perangkat daerah tujuh Ranperda, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara 2026 - 2046, Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Jungporo, Pemerintahan Digital, APBD Tahun Anggaran 2027, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025


Seluruh ranperda tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan layak oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.


Wabup Ibnu Hajar berharap seluruh ranperda dapat dibahas secara produktif sepanjang 2026 sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved