Berita Kajen
Tahun ke-4 DPRD Kabupaten Pekalongan 2019-2024, 3 Fungsi Dewan Dilaksanakan dengan Baik
DPRD Kabupaten Pekalongan gelar tasyakuran tahun ke-4 DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024 di Gedung DPRD setempat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan gelar tasyakuran tahun ke-4 DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024 di Gedung DPRD setempat.
Tasyakuran dilaksanakan dengan sederhana. Hanya pemotongan tumpeng dan doa bersama, dilanjut keakraban keluarga besar DPRD Kabupaten Pekalongan dengan aneka perlombaan.
"Tasyakuran tahun ke-4 ini dilaksanakan sederhana. Hanya pemotongan tumpeng nasi kuning dilanjutkan doa bersama. Setelah itu lomba-lomba untuk keakraban," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, mengatakan, tanggal 14 Agustus adalah tanggal dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sudah empat tahun, DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan kewajibannya dalam rangka mengemban amanah dari masyarakat.
"45 orang Alhamdulillah sudah melaksanakan tugasnya sesuai fungsi kita, fungsi budgeting, legislasi juga fungsi pengawasan sudah kita laksanakan. Produk-produk perda sudah ada dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga bisa menjadi payung hukum dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Kemudian, fungsi budgeting selama empat tahun berjalan dengan baik, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik.
Hindun berharap, di sisa satu tahun ini DPRD Kabupaten Pekalongan bisa lebih memantapkan kinerjanya dengan lebih baik dan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
"Tahun 2024 itu kan ada pemilu legislatif, tentu lima tahun yang akan datang mudah-mudahan bisa menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat."
"Kita tahun keempat, tinggal satu tahun lagi untuk masuk tahun kelima. Harapan kita di tahun ini tentu lebih bisa memantapkan kinerjanya dengan baik," imbuhnya.
Hindun menambahkan, di sisa satu tahun ini bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat, terutama membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kita punya 45 anggota DPRD, empat pimpinan DPRD dan 41 anggota DPRD, yang semuanya memiliki dapil masing-masing sesuai dengan ketika dilantik sudah melakukan sumpah jabatan akan memperjuangan masyarakatnya untuk mendorong aspirasi agar bisa terealisasi," tambahnya.
Tidak hanya itu, atas nama DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kedepannya, dapat lebih meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kabupaten Pekalongan yang dicintai ini.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kinerja yang telah kita laksanakan selama 4 tahun, sejak dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019 sampai 14 Agustus 2023, DPRD telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yakni selaku fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan," imbuhnya.
Pemkab dan DPRD Pekalongan Tetapkan KUA-PPAS 2026 : Belanja Naik, Defisit Diantisipasi |
![]() |
---|
Perangi Dampak Perubahan Iklim, DFW Indonesia Perkenalkan Prosper di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Satu Tahun DPRD, Komisi A Kholis : Soroti TPP, P3K, dan Polemik Sekolah Lima Hari |
![]() |
---|
Ketua DPRD Munir : Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Sudah Baik, Tapi Masih Harus Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Tak Perlu Antre, RSUD Kajen Hadirkan Layanan Antar Obat Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.