Hukum dan Kriminal
Akal Bulus Bapak dan Anak Asal Banjarnegara Tikung Solar Bersubsidi, Sehari Bisa Cuan Rp 2,5 Juta
Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalaggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalaggunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dari pengungkapan kasus, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka yang tak lain adalah bapak dan anak.
Mereka adalah Sigit Rudianto (42) dan Ghibran Ihya Prasaditya (21) keduanya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara.
Wakapolresta Cilacap AKBP dr. Arief Fajar Satria dalam konferensi pers mengatakan, kedua tersangka telah menjalankan aksinya selama 1 tahun.
Dalam kurun waktu 1 tahun terakhir mereka melakukan kegiatan penampungan bbm jenis solar bersubsidi dengan cara membeli berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk kemudian dijual kembali.
Saat membeli solar, mereka juga menyertakan kartu barcode my pertamina yang sudah dicetak.
"Pembelian bbm subsidi itu dilakukan menggunakan armada truk yang sudah di modifikasi," kata Arief kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penimbunan BBM Bersubsidi, di Kediamannya Ditemukan 1.000 Liter
Baca juga: Polisi Tahan Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Dengan Modus Pompa Elektrik
Baca juga: Dua Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap, Lagi Mengisi Pertalite di SPBU Boja Kendal
Dijelaskan Arief bahwa truk yang sudah dimodifikasi itu nantinya akan mengalirkan solar dari tangki truk menuju tangki penampungan yang diletakkan di bak truk.
Caranya yakni dengan memencet pompa air yang sudah terpasang di bagian depan truk, maka secara otomatis bbm akan tertampung di tangki besar.
"Tersangka ini membeli bbm berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain hingga tangki besar di dalam truk ini penuh. Biasanya mengisi berkeliling di tiga Kabupaten yaitu Banjarnegara, Banyumas dan Cilacap," jelasnya.
Setelah itu kata Arief, solar tersebut kemudian dijual ke pabrik-pabrik di wilayah Banjarnegara.
Per liter solar dijual dengan harga Rp 7.800,-. Atau jika dihitung tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1.000,- per liternya.
"Dalam sekali jalan dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan sebanyak 2500 liter," kata Arief.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap saat keduanya selesai melakukan pengisian di SPBU Sampang, Cilacap.
Polisi juga berhasil mengamankan 2,5 ton solar yang saat itu akan dijual di wilayah Banjarnegara.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.