Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Akal Bulus Bapak dan Anak Asal Banjarnegara Tikung Solar Bersubsidi, Sehari Bisa Cuan Rp 2,5 Juta

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalaggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Bapak dan anak tersangka penyelahgunaan dan penjual BBM subsidi dikeler saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (28/8). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penyalaggunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Cilacap.

Dari pengungkapan kasus, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka yang tak lain adalah bapak dan anak.

Mereka adalah Sigit Rudianto (42) dan Ghibran Ihya Prasaditya (21) keduanya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara.

Wakapolresta Cilacap AKBP dr. Arief Fajar Satria dalam konferensi pers mengatakan, kedua tersangka telah menjalankan aksinya selama 1 tahun.

Dalam kurun waktu 1 tahun terakhir mereka melakukan kegiatan penampungan bbm jenis solar bersubsidi dengan cara membeli berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk kemudian dijual kembali.

Saat membeli solar, mereka juga menyertakan kartu barcode my pertamina yang sudah dicetak.

"Pembelian bbm subsidi itu dilakukan menggunakan armada truk yang sudah di modifikasi," kata Arief kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penimbunan BBM Bersubsidi, di Kediamannya Ditemukan 1.000 Liter

Baca juga: Polisi Tahan Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Dengan Modus Pompa Elektrik

Baca juga: Dua Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap, Lagi Mengisi Pertalite di SPBU Boja Kendal

Dijelaskan Arief bahwa truk yang sudah dimodifikasi itu nantinya akan mengalirkan solar dari tangki truk menuju tangki penampungan yang diletakkan di bak truk.

Caranya yakni dengan memencet pompa air yang sudah terpasang di bagian depan truk, maka secara otomatis bbm akan tertampung di tangki besar. 

"Tersangka ini membeli bbm berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain hingga tangki besar di dalam truk ini penuh. Biasanya mengisi berkeliling di tiga Kabupaten yaitu Banjarnegara, Banyumas dan Cilacap," jelasnya.

Setelah itu kata Arief, solar tersebut kemudian dijual ke pabrik-pabrik di wilayah Banjarnegara.

Per liter solar dijual dengan harga Rp 7.800,-. Atau jika dihitung tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1.000,- per liternya.

"Dalam sekali jalan dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan sebanyak 2500 liter," kata Arief.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap saat keduanya selesai melakukan pengisian di SPBU Sampang, Cilacap.

Polisi juga berhasil mengamankan 2,5 ton solar yang saat itu akan dijual di wilayah Banjarnegara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved