Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kisah Sunarji, Diarak Puluhan Pendekar PSHT Usai Bebas Dari Rutan Kudus

Tangis haru mengiringi kaki Sunarji, Purna Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kudus, ketika melangkah keluar dari Rutan Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar D.
Suasana Pembebasan Sunarji (topi hitam baju biru) usai menjalani hukuman kurungan selama enam bulan di Rutan Kudus atas pasal 351 KUHP. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Tangis haru mengiringi kaki Sunarji, Purna Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kudus, ketika melangkah keluar dari Rutan Kudus usai menjalankan masa hukumannya.

Saat dia keluar dari Rutan Kudus, puluhan pendekar PSHT berpakaian hitam menyambut haru bebasnya Sunarji.

Sunarji juga nampak sedang bersujud untuk merayakan dirinya bebas dari Rutan Kudus.

Baca juga: Pesilat Jadi Korban Pengeroyokan di Pecangaan Jepara, Achmad Zainuri Minta PSHT Tahan Diri

Usai bersujud syukur, Mantan Ketua PSHT Cabang Kudus itu di arak oleh para pendekar mengelilingi Kudus menuju Sasana Wedhatama yang terletak di Ploso, Kecamatan Jati Kudus.

Sesampainya di sana, puluhan pendekar PSHT menyalami Sunarji dengan raut wajah haru.

Melihat banyaknya pendekar yang menyambutnya, Sunarji sangat bersyukur bahwa anggota PSHT masih kompak dan tidak terpecah.

"Alhamdulillah merasa lega, setelah menjalani masa hukuman kurang lebih enam bulan," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).

Suasana Pembebasan Sunarji usai menjalani hukuman kurungan selama enam bulan
Suasana Pembebasan Sunarji (topi hitam baju biru) usai menjalani hukuman kurungan selama enam bulan di Rutan Kudus atas pasal 351 KUHP.

Hukuman kurungan enam bulan yang dia lakukan lantaran terjerat pasal 351 KUHP yakni Penganiayaan.

"Masalahny yang saya lakukan itu penataan organisasi," ucapannya.

Meski demikian, dirinya yang mendapatkan hukuman 6 bulan kurungan penjara itu sudah menerima dengan hati yang lapang.

Terlebih, saat ini dirinya disambut hangat oleh para anggotanya setelah menjalani masa tahanan.

"Alhamdulillah saudara-saudara saya masih memberikan support, dan ini membuktikan kalau saudara-saudara ini masih mencintai saya," terang dia.

Baca juga: Anggota PSHT yang Mau Nyaleg Dilarang Bawa Bendera Komunitas

"Kedapan saya belum tau apa yang harus saya lakukan. Tetapi kedepan saya akan mengupulkan sedulur-sedulur untuk kita ajak bicara, untuk membahas kebaikan PSHT Kudus," tandasnya.

Sementara itu, Bagus Anggota PSHT mengaku bahwa dirinya gembira atas bebasnya Sunarji.

"Beliau itu katakanlah sebagai guru, seperti pembabat alasnya Kudus. Kami para sedulur lega dan senang menyambut beliau. Semoga kedepannya PSHT Kudus lebih baik kedepannya," katanya. (Rad) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved