Berita Kudus
Minim Siswa, SD Negeri 1 dan 2 Kaliputu Kudus Akan Digabung Menjadi Satu
Minimnya jumlah siswa, Disdikpora Kabupaten Kudus melakukan regrouping SD 1 dan 2 Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus melakukan regrouping SD 1 dan 2 Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Regrouping atau penggabungan dua sekolah tersebut dilakukan oleh Disdikpora karena minimnya minat siswa terhadap sekolah yang bersangkutan.
Artinya, sedikitnya siswa tidak bisa paksakan untuk menciptakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) yang optimal, sehingga digabungkan dengan sekolah lain yang masih dalam satu lingkungan atau wilayah.
Baca juga: Pengakuan Miskadi Guru Ekskul Bela Diri Sodomi Muridnya Karena Pernah Jadi Korban Semasa Sekolah
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, regrouping dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di dua sekolah atau lebih.
Penggabungan dua sekolah atau lebih ini nantinya juga menjadi solusi ketika sekolah mengalami kekurangan guru, kekurangan siswa, hingga kekurangan sarpras.
Namun demikian, Anggun menegaskan bahwa proses dari regrouping tidak lah instan. Perlu pembahasan mendalam dan matang dengan melibatkan berbagi pihak yang terkiat.
Mulai dari kepala sekolah, perwakilan pemerintah desa yang berkaitan, komite sekolah hingga
orang tua wali.
"Saat ini yang sudah sepakat regrouping itu SD 1 Kaliputu, yang akan digabung dengan SD 2 Kaliputu," terangnya, Rabu (30/8/2023).
Anggun menegaskan, program regrouping ini tidak menarget berapa sekolah yang harus digabung. Sekadar menjadi solusi atas kondisi dunia pendidikan yang terjadi, dengan memberikan jalan alternatif agar kegiatan pendidikan yang berlangsung bisa lebih efektif.
Kata dia, setiap korwil kecamatan saat ini diminta untuk mendata sekolah-sekolah yang perlu dilakukan penggabungan. Salah satunya dengan mempertimbangkan jumlah siswa, tenaga pendidik, dan sarpras penunjang di dalamnya.
"Kondisi dari SD 1 Kaliputu hanya ada 41 siswa. Sementara SD 2 Kaliputu ada 53 siswa. Kedua sekolah digabungkan sehingga jumlah siswa dan tenaga pendidiknya bisa lebih banyak untuk melangsungkan kegiatan belajar dan mengajar maksimal," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Kagumi Sekolah Gratis Rintisan Ganjar, Akan Diterapkan Nasional
Anggun menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan tertulis lebih lanjut dari setiap korwil.
Selain itu, Disdikpora juga masih menunggu hasil diskusi tiap-tiap korwil untuk melihat apakah masih ada sekolah yang perlu dilakukan regrouping kembali. Utamanya bagi sekolah yang berada dalam satu wilayah atau komplek.
"Kami tidak menargetkan ada berapa sekolah yang bisa digabung. Yang jelas kami sudah meminta korwil untuk mendata dan mendiskusikan tentang program regrouping ini," ucapnya. (Sam)
| Siap-siap, ASN Kudus yang "Tutup Mata" Koperasi Merah Putih hingga Akhir Bulan Akan Menghadap Bupati |
|
|---|
| Ketua DPRD Kudus: Struktur APBD 2026 Fokus untuk Layanan Publik dan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026 Diproyeksikan Rp2,36 Triliun |
|
|---|
| 80 Becak Listrik di Kudus Diserahkan 12 November 2025, Prioritas Lansia |
|
|---|
| Pemkab Kudus Resmikan SPPG di Prambatan Kidul, Targetkan 106 SPPG Beroperasi pada Pertengahan 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anggun-Nugroho-Kabid-Disdikpora-Kudus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.