Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Dokter Gigi Laporkan KDRT, Malah Dilaporkan Selingkuhan Suami Soal Penganiayaan

TA, dokter gigi dari klinik di Pengasih harus melawan kasus hukum KDRT suami dan kasus penganiayaan selingkuhannya.

Editor: raka f pujangga
IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – TA, dokter gigi dari klinik di Pengasih, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendapat dukungan dari sejumlah pihak. 

Pasalnya, selain menjadi korban KDRT, diduga selingkuhan suaminya bernama L juga melaporkan korban KDRT pada kasus penganiayaan.

Sehingga kini dokter gigi itu harus menghadapi dua kasus secara bersamaan melawan mantan suami dan selingkuhan.

Baca juga: Video Suami KDRT Aniaya Istri Hingga Tewas di Semarang Oleskan Krim Pereda Nyeri

Dukungan kepada dokter gigi itu dilakukan sekelompok perempuan membagi ratusan nasi kotak gratis di Jalan Sugiman, jalan raya depan Kantor Kejaksaan Negeri Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Aksi ini sebagai dukungan pada TA, dokter gigi dari klinik di Pengasih, yang menjadi korban KDRT. 

Dukungan juga diberikan karena saat yang sama, selain korban KDRT, TA terdakwa kasus penganiayaan dalam kasus yang sama. 

 

“Kami tidak bisa intervensi hukum, tapi kami support sebagai sesama perempuan Indonesia yang diperlakukan tidak adil, diperlakukan dikriminalisasi, bahkan kami ingin beri dukungan sebenar-benarnya keadilan, yang sebenarnya hak TA ini,” kata Iriani Pramastuti, pegiat perempuan dari Yogyakarta, Jumat (1/9/2023).

Kelompok perempuan itu merupakan teman-teman dan keluarga dekat TA.

Solidaritas mereka dikemas dalam aksi membagi nasi kotak sekaligus aksi Jumat Berkah yang jamak dilakukan warga di berbagai tempat pada hari Jumat. 

Irianti jauh-jauh datang dari Yogyakarta untuk mengungkap keprihatinannya.

TA sebagai korban, tapi malah dilaporkan pula dengan kasus lain sehingga kini ditahan di lapas perempuan di Kabupaten Gunungkidul.  

Ia berharap TA tabah menjalani ini, sekaligus ada keadilan untuk dokter ini. Terlebih, suami TA merupakan ASN. 

“Mestinya Pemkab juga menindaklanjuti (terkait ASN terdakwa) memberi punishment,” kata Iriani.

Cerita versi paman TA

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved