Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Dokter Gigi Laporkan KDRT, Malah Dilaporkan Selingkuhan Suami Soal Penganiayaan

TA, dokter gigi dari klinik di Pengasih harus melawan kasus hukum KDRT suami dan kasus penganiayaan selingkuhannya.

Editor: raka f pujangga
IST
Ilustrasi KDRT 

Perkara yang menjerat TA berawal dari KDRT yang dilakukan suaminya bernama MAA, seorang dokter puskesmas di Kulon Progo, pada 9 Mei 2023 malam di sebuah rumah di Pengasih.

Paman dari TA, Suroso menceritakan, KDRT terkait dengan TA yang memergoki MAA selingkuh dengan perempuan lain di dalam rumahnya.

Paman dari TA ini mengungkapkan, rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan terkunci dari dalam.

Rumah dalam kondisi gelap. 

“Pulang ke rumah, buka pintu, terdengar suara orang. Dikira hantu. Ternyata suara suaminya. Masuk ke rumah, suaminya ada,” kata Suroso. 

TA terkejut ketika mengetahui ada MAA dan seorang perempuan lain di lantai atas. 

Keributan lalu terjadi di antara mereka malam itu.

Pertengkaran sampai diketahui tetangga dan dilerai saat itu. 

Ayah dari TA mendapat kabar via telepon. S

uroso yang mendapat kabar kekerasan itu segera berangkat dari Nganjuk ke Kulon Progo. 

Suroso tiba keesokan harinya pada 10 Mei 2023.

Ia terkejut TA dalam kondisi babak belur pada tangan dan muka.

Suroso memaksa TA visum di Rumah Sakit Queen Latifa lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih pada tanggal (10/5/2023).

“Saya bikinkan laporan polisi satu atas penganiayaan suaminya ke TA, laporan lain penganiayaan perempuan itu tadinya nama R ternyata (nama sebenarnya) L,” kata Suroso. 

Setelah laporan itu, laporan Suroso atas kasus KDRT saja yang bergulir di polisi hingga berlanjut ke kejaksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved