Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Dokter Gigi Laporkan KDRT, Malah Dilaporkan Selingkuhan Suami Soal Penganiayaan

TA, dokter gigi dari klinik di Pengasih harus melawan kasus hukum KDRT suami dan kasus penganiayaan selingkuhannya.

Editor: raka f pujangga
IST
Ilustrasi KDRT 

Sidang dengan nomor perkara 137/PidB/2023 PN Wates ini diketuai majelis hakim yang sama, Hakim Andri dengan anggota satu Evi Insiyati dan Nurachman Fuadi, sementara panitera pengganti yaitu Andang Catur Prasetya.

Tim penasehat hukum dan terdakwa TA menyatakan mengajukan keberatan atau eksepsi dalam sidang perdana ini.

“Agenda berikutnya untuk persidangan hari Rabu 6 September adalah pengajuan eksepsi atau keberatan,” kata Wulan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved