Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pro Kontra Permendikbudristek No 53 Tahun 2023, Senat Akademik UI Dukung Kebijakan Nadiem Makarim

Pemerintah memberikan kemerdekaan bagi setiap perguruan tinggi menyusun standar pendidikan, termasuk pilihan tugas akhir kelulusan.

TRIBUN JATENG
Mendikbud Nadiem Makarim dalam Program Kampus Mengajar 

Di bagian lain, Tholabi menyinggung keberadaan kecerdasan buatan atau artificial intelegencia (AI) juga menjadi poin penting atas aturan baru ini.

Menurut dia, kecerdasan buatan telah mendisrupsi aktivitas ilmiah di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya di pendidikan tinggi.

”Ini menjadi tantangan nyata pendidikan kita saat ini. Kecerdasan buatan semakin menguatkan tradisi “bertanya” dan langsung menemukan jawabannya, dari pada tradisi “berpikir”. Padahal, pengetahuan itu basisnya adalah “cogito ergo sum”, pikiran,” urai Tholabi. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Baca juga: Santer Nama Nana Sudjana Didapuk Jadi PJ Gubernur Jateng, Tja Yasin : Kalau Benar Pasti Kami Bertemu

Baca juga: Kader Demokrat Kota Tegal Copot dan Rusak Baliho Gambar Anies Baswedan

Baca juga: Warga Wonosoco Antusis Mengikuti Pelatihan Pembudidayaan Jamur Paha Ayam Dari UMK

Baca juga: Minat Trans Jateng Solo-Wonogiri Tinggi, Pemkab Sukoharjo Berencana Bangun 16 Halte dan Selter

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved