Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Selain Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng, Berikut Daftar 9 Pj Gubernur yang Ditetapkan Jokowi

Berikut daftar 10 nama yang ditetapkan sebagai penjabat (Pj) gubernur) di Indonesia

Editor: muslimah
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Nana Sudjana (kiri) dan Ganjar Pranowo. Nana Sudjana ditunjuk Presiden Jokowi jadi Pj Gubernur Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berikut daftar 10 nama yang ditetapkan sebagai penjabat (Pj) gubernur) di Indonesia.

Mereka akan menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya atau purna tugas.

Sebagin besar akan memulai bekerja di Bulan September.

Baca juga: Sosok Nana Sudjana, Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Pranowo

Baca juga: Dosen Penerbad Asal Amerika yang Meninggal di Kamar Apartemen Semarang Sering Keluhkan Ga Enak Badan

Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purnawirawan Nana Sudjana sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Prabowo yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.

Penunjukan itu berdasarkan keputusan rapat tim penilaian akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Kamis (31/8/2023).

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, ada 10 nama pj gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.

Selain Nana, ada pula Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang ditunjuk sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat.

Bey menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya juga berakhir pada 5 September 2023.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ngabalin ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (1/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Nana Sudjana pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2019. Saat ini,

Nana merupakan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Lebih lanjut Ngabalin mengungkapkan, ada delapan orang lainnya yang telah ditunjuk sebagai pj gubernur dari delapan provinsi.

Mereka yakni Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.

Kemudian Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali.

Ridwan Rumasukin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.

Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ada pula Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.

Lalu ada Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan

Bachtiar Badaruddin sebagai PJ Gubernur Sulsel.

Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.

"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya. ( Kompas.com. )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved