Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

5 Jabatan Kepala Dinas di Pemerintah Kota Pekalongan Masih Kosong, Ini Alasannya

Lima jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan masih kosong.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Hingga awal September 2023 ini, tercatat ada lima jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang masih kosong, karena beberapa kepala dinas sebelumnya telah memasuki masa purnatugas (pensiun). 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, sesuai arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahwa idealnya pejabat maksimal 5 tahun harus sudah dirotasi.

Kendati demikian, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari Pemerintah Daerah masing-masing.

Baca juga: Dalam Hitungan Menit, 5 Pelanggar Lalu Lintas di Pekalongan Ditilang Dengan ETLE Drone

"Hal ini menjadi catatan kita, bahwa nanti akan kami evaluasi lagi bersama tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat)."

"Tahun ini, akan ada 5 kepala dinas yang kosong, karena ada yang pensiun. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi referensi kita untuk merotasi dan mutasi kepala dinas," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kamis (7/9/2023).

Ditambahkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti menyebutkan, jabatan kepala dinas yang kosong di antaranya Kepala Dindagkop-UKM, Inspektorat, dan Dinas Perhubungan serta dua OPD lain.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023, Begini Potretnya

Untuk mengisi kekosongan tersebut, akan diadakan seleksi rotasi, mutasi, atau dengan seleksi terbuka.

Dimana, waktunya tidak bisa dilakukan dengan cepat karena harus ada izin dari KASN.

"Karena itu harus ada izin dari KASN, pengisian kekosongan jabatan kepala dinas ini diperkirakan diagendakan pada akhir tahun 2023 nanti dengan menggunakan proses panitia seleksi," pungkasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved