Berita Jawa Tengah
Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dipecat Setelah Kepergok Selingkuh di Hotel
HB yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Kalimantan Tengah terbukti selingkuh dengan perempuan lain di hotel.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Hakim nonpalu Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah berinisial HB dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun.
HB yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Kalimantan Tengah terbukti selingkuh dengan perempuan lain di dalam kamar Hotel D yang berada di kawasan Tangerang pada Juni 2022.
Baca juga: Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya Buntut Video Istri Bentak Siswi Magang
Perselingkuhan ini dibongkar sendiri oleh mertua HB.
Saat penggerebekan, ibu mertua HB sangat geram lantaran mengetahui menantunya berselingkuh.
Hal ini membuat anaknya yang saat itu merupakan istri sah HB memilih jalur hukum dengan melaporkan tindakan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya atas kasus perzinahan.
Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) yang mendengar peristiwa penggerebekan hakim yang diduga selingkuh di hotel itu melakukan pemeriksaan.
Sebagai terlapor, HB mengakui perselingkuhan tersebut.
Oleh sebab itu, Bawas MA merekomendasikan sanksi berat pemberhentian dengan tidak hormat.
“Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Hakim Agung Hamdi yang memimpin sidang MKH, dalam rilis yang diterima Kompas.com dari Komisi Yudisial (KY), Rabu (7/9/2023).
Pemecatan terhadap HB telah sesuai dengan Pasal 19 Ayat (4) huruf d Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH.
Dalam sidang MKH yang dilaksanakan secara tertutup karena menyangkut kesusilaan, HB juga telah diberikan kesempatan untuk membela diri.
Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) memberikan alat bukti keterangan dan surat. Hadir pula satu orang panitera pengganti di PT Semarang tempat hakim HB bertugas memberikan kesaksian.
Saksi menyatakan bahwa di PT Semarang, HB yang kala itu masih menjabat sebagai seorang hakim telah bertobat dan menjalankan tugas dengan baik.
HB juga telah meminta maaf terhadap mantan istri dan mertua, dan masih berhubungan baik dengan anak-anak.
| Inklusi Keuangan di Jateng Perlihatkan Tren Positif, OJK Beri Bukti Ini |
|
|---|
| Talud Jebol di Nyatnyono Semarang, Rumah Mbah Jasan Hancur, Tubuhnya Tertimpa Kayu dan Genteng |
|
|---|
| Sopir Truk Susul Teguh dan Botok Jadi Tersangka Aksi Blokade Pantura Pati |
|
|---|
| Daftar KA Favorit Sepanjang Oktober 2025 di Daop IV Semarang, Sebulan 40 Ribu Penumpang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Polda Jateng Tetapkan 9 Tersangka Demo Pemakzulan Bupati Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-hakim-vonis-pengadilan_20170221_000207.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.