Berita Viral
Senyum Mario Dandy Dengar Putusan Hukumannya, Hakim Perintahkan Rubicon Legendaris Dijual
Lalu, setelah itu sebuah senyum kecil tersungging di wajah anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo akhirnya dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (7/9/2023).
Mario sempat menarik nafas panjang sembari memejamkan mata sebelum mendengar vonis hakim itu.
Lalu, setelah itu sebuah senyum kecil tersungging di wajah anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu.
Baca juga: Ayah David Ozora Puas Putusan Hakim, Mario Dandy tak Dibantu Keluarga Bayar Restitusi, Ini Sebabnya
Baca juga: Oknum Kyai Cabul Semarang juga Gelapkan Dana Jamaah, Haryono: Kalau Saya Mau Ambil Malah Dimarahi
Ekspresi itu ditunjukkan Mario saat diminta berdiri oleh Hakim Alimin.
Mulanya, Mario menghela napas berulang kali saat Hakim Alimin membacakan amar putusan.
Ketika Hakim Alimin mulai membacakan lamanya hukuman, Mario menundukkan kepala sambil memejamkan matanya.
Lalu, Mario mengangguk berulang kali ketika mendengarkan vonis 12 tahun penjara dibacakan Hakim Alimin.
"Dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Alimin diikuti anggukan Mario.
Di bangku penonton, sorak sorai terdengar ketika hakim membacakan putusan. Suara sejumlah penonton yang hadir di ruang sidang terdengar riuh selama beberapa saat setelah terdakwa dijatuhi hukuman maksimal.
"Woooooh," teriak beberapa orang sambil bertepuk tangan.
"Atas putusan yang dibacakan Saudara punya hak untuk menerima atau banding, dan Saudara bisa berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara," kata hakim kepada Mario.
Usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Mario pun menyatakan pikir-pikir.
"Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu majelis," kata Mario.
Saat menjawab itulah Mario tampak tersenyum, meski tak tampak gigi.
Lirik Tepuk Sakinah Viral di Tiktok Dinyanyikan Calon Pengantin di KUA, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin-Chiu Polisi Hongkong Viral Jinakkan Bom Sisa Perang Dunia II, Keturunan Jawa? |
![]() |
---|
"Kaget Kok Mahal Banget" Cerita Pengunjung PAI Tegal Korban Getok Harga Mie Instan Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Mengiris Hati Pasutri Palembang Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya dan Diusir Mertua |
![]() |
---|
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.