Berita Viral
Senyum Mario Dandy Dengar Putusan Hukumannya, Hakim Perintahkan Rubicon Legendaris Dijual
Lalu, setelah itu sebuah senyum kecil tersungging di wajah anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu
Shane Menangis
Di sisi lain, terdakwa lainnya penganiaya D (17), Shane Lukas (19), meneteskan air mata di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Ia divonis 5 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa.
Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah. "Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
Atas putusan itu, Shane tak kuasa menahan air matanya setelah mendengarkan putusan lima tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim. Shane mulanya mengucapkan terima kasih kepada tim penasihat hukumnya. Setelah menyalami penasihat hukumnya satu per satu, Shane menghampiri kerabat dan keluarganya yang menunggu di bangku penonton.
Ketika menyalami dan memeluk keluarganya satu demi satu, Shane tak kuasa menahan air matanya. Tangis Shane pecah ketika keluarga memberikan dukungan kepadanya atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.
"Yang kuat Shane, kami selalu ada buat kamu," terdengar sayup-sayup suara dari salah satu anggota keluarga Shane.
Tak lama setelah itu, Shane langsung menyeka air matanya sambil berjalan keluar ruang sidang.
Dalam kasus ini, Shane menjadi terdakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan anak AG (15). Dia dinilai telah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Shane langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. "Saya mau mengajukan banding, Yang Mulia," kata Shane setelah berdiskusi dengan salah satu penasihat hukumnya.(tribun network/kps/fhm/riz/rin/dng/dod/Dzaky N)
Lirik Tepuk Sakinah Viral di Tiktok Dinyanyikan Calon Pengantin di KUA, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Chin-Chiu Polisi Hongkong Viral Jinakkan Bom Sisa Perang Dunia II, Keturunan Jawa? |
![]() |
---|
"Kaget Kok Mahal Banget" Cerita Pengunjung PAI Tegal Korban Getok Harga Mie Instan Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Mengiris Hati Pasutri Palembang Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya dan Diusir Mertua |
![]() |
---|
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.