Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Kurir Narkoba Fredy Pratama Sulit Tertangkap, Selalu Pakai KTP Palsu Saat Pindah Hotel

Terungkap alasan kurir narkoba jaringan internasional dari Fredy Pratama sulit tertangkap.

Editor: raka f pujangga
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Reskianto, terdakwa kasus narkoba jaringan Fredy Pratama seusai menjalani sidang di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung mengaku dapat perintah ke Lampung lewat aplikasi BBM. 

"Kenapa kamu pindah-pindah hotel," tanya Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono.

"Disuruh operator KIF," jawab Fajar.

Fajar mengaku selama di Lampung berpindah hotel maksimal tiga hari, yakni di Hotel Golden Tulip, Whizprime dan Hotel Pop.

Sabu 21 kilogram yang menjadi barang bukti penangkapan Fajar diperoleh di Hotel Pop.

"Saya cuma buka kamar, enggak nginap, terus disuruh nongkrong di tempat dekat hotel, kunci kamar saya taruh di toilet lobi," kata Fajar.

Dia baru kembali ke kamar di Hotel Pop itu setelah dihubungi oleh KIF dan diperintahkan membawa sabu itu ke hotel berbeda.

Baca juga: Video Polda Jateng Gagalkan Distribusi Sabu Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Emas Semarang

Hingga akhirnya Fajar ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dengan barang bukti berupa sabu yang dibungkus kemasan teh.

Diberitakan sebelumnya, jaringan internasional peredaran narkoba yang dijalankan oleh Freddy Pratama berlangsung secara ketat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan aturan ini wajib dijalankan oleh setiap kurir saat proses transaksi terjadi. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved