Ekonomi Bisnis
Pak Zulhas Dengar Curhat Pedagang Tanah Abang: Atur Barang Impor, Jangan Malah Larang Live!
Kebijakan pemerintah yang melarang media sosial termasuk live Tiktok untuk transaksi langsung ditolak pedagang Pasar Abang Jakarta.
"Kalau ada yang melanggar, nanti ada surat saya ke (Kementerian) Kominfo untuk diberi peringatan, kalau habis peringatan itu bisa ditutup," sambung dia.
Selain itu, dalam beleid yang mengatur transaksi penjualan online itu akan melarang penjualan produk impor yang dibanderol di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta. Kemudian, akan dirinci produk-produk mana saja yang boleh diimpor yang akan dimasukkan dalam daftar barang positive list.
"Positive list itu yang diperbolehkan yang masuk, itu barang yang tidak ada di sini. Ada juga negative list, itu yang dilarang kayak batik, itu kan ada di sini," ungkap Mendag Zulhas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Setuju Penjualan "Live" Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang"
| Perusahaan Didorong Alokasikan Sebagian CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan |
|
|---|
| Livin’ Fest 2025 di Semarang Bakal Pertemukan Industri Kreatif dan Layanan Finansial |
|
|---|
| Memasuki 37 Tahun, KIW Semarang Pacu Ekspansi untuk Serap Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru |
|
|---|
| Pegadaian Perluas Keagenan dan Layanan Tabungan Emas Kerja Sama dengan Kadin Jateng |
|
|---|
| Pedagang Sembako Pasar Bulu Semarang Curhat ke Mentan, Minta Penyaluran SPHP Tak Ribet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.