Ekonomi Bisnis
Pak Zulhas Dengar Curhat Pedagang Tanah Abang: Atur Barang Impor, Jangan Malah Larang Live!
Kebijakan pemerintah yang melarang media sosial termasuk live Tiktok untuk transaksi langsung ditolak pedagang Pasar Abang Jakarta.
TRIBUNJATENG.COM- Kebijakan pemerintah yang melarang media sosial termasuk live Tiktok untuk transaksi langsung ditolak pedagang Pasar Tanah Abang Jakarta.
Pedagang di Pasar Tanah Abang menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan pejualan produk lokal daripada melarang penjualan siaran langsung atau live streaming di sosial media.
Salah satu pedagang, Andi (40) menilai langkah pemerintah untuk melarang penjualan siaran langsung di sosial media kurang tepat.
"Produk lokal ya digencarkan, dimajukan daripada (produk) luar," kata Andi kepada Kompas.com di toko miliknya di blok B, lantai 3 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Selain memperhatikan produk lokal, regulasi soal barang impor juga perlu diatur dengan ketat.
Sebab, kata dia, apa yang menjadi masalah saat ini adalah mudahnya barang impor untuk masuk. Barang-barang impor yang kemudian dijual murah itu mengganggu penjualan di Pasar Tanah Abang.
Baca juga: FIX! Pemerintah Resmi Larang Seluruh Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi
Baca juga: Jokowi Kritik TikTok Pasang Marketplace, UMKM Terimbas Barang Dagangan Kalah Saing
Apalagi tidak diketahui apakah barang tersebut masuk dengan regulasi yang telah diatur pemerintah atau tidak.
"(Pemberhentian live) menurut saya kurang efektif. Harusnya diatur impor barang. Karena mereka masuk tanpa regulasi yang jelas, di situ yang menganggu kami," ucap dia.
Andi sendiri tidak menampik jika aktivitas jual-beli di Pasar Tanah Abang ikut menurun dengan adanya live. Namun, dirinya juga mengakui jika fitur live streaming sedikit banyak membantu para pedagang mencari pelanggan.
Oleh sebab itu, regulasi barang impor murah dianggap perlu untuk membuat persaingan menjadi sehat.
"Kalau impor barang murah, ya sama juga bohong kalau TikTok itu dihentikan. Soalnya zaman sebelum ramai TikTok, sudah ada Lazada, Shopee, cuma enggak ada masalah, karena harga jual barangnya memang dijual normal," ucap Andi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak segan-segan akan menutup social commerce jika diketahui melakukan transaksi jual beli di platformnya.
Hal itu seturut dengan adanya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam revisi itu pemerintah melarang platform social commerce untuk bertransaksi jual beli dalam platformnya. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag Zulhas usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).
| Perusahaan Didorong Alokasikan Sebagian CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan |
|
|---|
| Livin’ Fest 2025 di Semarang Bakal Pertemukan Industri Kreatif dan Layanan Finansial |
|
|---|
| Memasuki 37 Tahun, KIW Semarang Pacu Ekspansi untuk Serap Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru |
|
|---|
| Pegadaian Perluas Keagenan dan Layanan Tabungan Emas Kerja Sama dengan Kadin Jateng |
|
|---|
| Pedagang Sembako Pasar Bulu Semarang Curhat ke Mentan, Minta Penyaluran SPHP Tak Ribet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.