Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Beacukai Tanjung Emas

Melalui Pengawasan dan Pelayanan Kapal Pesiar, Bea Cukai Dukung Pariwisata Indonesia

Sesuai dengan PMK-203/PMK.04/2017 Bea Cukai memastikan tidak ada barang larangan maupun pembatasan (lartas) yang masuk ke Indonesia.

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan kedatangan kapal pesiar yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Jum’at (29/09/23). 

TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan kedatangan kapal pesiar yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Jum’at (29/09/23). Kapal pesiar yang terdaftar dengan nama MV. National Geographic Orion tersebut mengangkut total 139 penumpang yang rencananya akan mengunjungi beberapa daerah di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya untuk tujuan wisata sebelum melanjutkan perjalanannya ke Pulau Karimun Jawa.

Wewenang pemeriksaan tersebut dilakukan sejalan dengan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu untuk mengawasi dan mencegah masuknya barang illegal ke dalam daerah pabean Indonesia. Proses pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik yang bertujuan untuk mengetahui sarana pengangkut dan ap yang dimuat didalamnya.

Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan B
Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan kedatangan kapal pesiar yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Jum’at (29/09/23).

Sesuai dengan PMK-203/PMK.04/2017 Bea Cukai memastikan tidak ada barang larangan maupun pembatasan (lartas) yang masuk ke Indonesia. Setiap penumpang dapat membawa barang bawaan dan diberikan pembebasan Bea Masuk sampai dengan 500 USD. Sedangkan untuk ketentuan cukai, setiap penumpang maksimal dapat membawa 200 (dua ratus) batang sigaret, 25 (dua puluh lima) batang cerutu, atau 100 (seratus) gram tembakau iris/produk hasil tembakau lainnya; dan/atau 1 (satu) liter minuman mengandung etil alkohol. 

Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan G
Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pengawasan dan pelayanan kedatangan kapal pesiar yang sandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Jum’at (29/09/23).

“Bea Cukai menyadari wisata cruise atau kapal pesiar di Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan potensi wisata, menjadi tugas kami untuk melakukan pemeriksaan kepada para wisatawan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain melindungi masyarakat atas barang ilegal, kami upayakan kelancaran dan kenyamanan para wisatawan”, jelas Suwarno selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII KPPBC TMP Tanjung Emas. 

Melalui tugas pengawasan dan pelayanan ini, Bea Cukai Tanjung Emas berkontribusi dalam upaya pemerintah dalam pengembangan sektor pariwisata Jawa di Indonesia dengan tetap menjaga terlaksananya peraturan perundang undangan terkait kepabeanan dan cukai. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved