Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

UPDATE Kecelakaan Bus di Guci : KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan Media Rilis hasil investigasi kecelakaan tunggal mobil bus pariwisata yang jatuh

|

Penambahan jumlah barang dan penumpang diatas bus sekitar 2,8 ton, hal ini menyebabkan ketahanan rem parkir mobil bus berubah dari statis menjadi dinamis. 

Karakteristik rem parkir harusnya dipahami oleh operator mobil bus, sehingga perilaku dan kebiasaan pengemudi khususnya saat menyalakan mesin agar berada di ruang kemudi. 

Berdasarkan temuan-temuan di lapangan yang sudah diolah, lanjut Wildan, KNKT juga memberikan saran prosedur parkir dan persiapan keberangkatan bus apabila bus terpaksa harus diparkirkan di jalan menurun atau menanjak.

Dalam prosedur tersebut pengemudi harus mencari tanah yang padat, parkir kendaraan pada posisi yang benar, aktifkan rem parkir, pastikan tabung angin terisi penuh, matikan mesin, masukkan ke gigi mundur (Return), dan pasang ganjal roda minimal di roda yang bebas. 

Ketika akan berangkat kembali, saat menghidupkan mesin, kembalikan posisi ke gigi netral, hidupkan mesin dan jangan tinggalkan kendaraan dalam keadaan mesin hidup dan dalam posisi berada di lereng.

Pengemudi juga tidak diperbolehkan meninggalkan kendaraan untuk menjaga ruang kabin pengemudi tetap steril dan pengemudi sudah siap dengan rem utama.

"Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan, seperti mengatur tempat peristirahatan bagi pengemudi, dan memberikan edukasi kepada pengemudi bus, truk atau lainnya agar memahami sistem rem.

Selain itu, juga rekomendasi kepada Kemenparekraf agar tidak hanya fokus mengembangkan destinasi wisata saja, tapi juga harus memperhatikan keselamatan mulai tempat parkir, tempat istirahat pengemudi, dan lain-lain," ungkap Wildan. 

Agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat terhindar di kemudian hari, Wildan memberikan dua rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan RI, dua rekomendasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Selain itu, juga tiga rekomendasi kepada Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan satu rekomendasi kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo). 

"Tidak kalah penting, kami juga memberikan rekomendasi kepada Organda, Aptrindo, dan Kamselindo agar mereka lebih meningkatkan kemampuan atau potensi para pengemudi nya untuk lebih memahami sistem rem, maupun teknologi pengereman bus dan truk yang dioperasikan. Sehingga kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkasnya. (dta)  

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Terminal Mangkang

Baca juga: Viral! Sopir Truk di Jambi Melarang Anaknya Jadi Polisi, Ini Alasannya

Baca juga: 5 Instansi Ramai Pelamar CPNS 2023, Kemenkumham Tembus 42 Ribu Pendaftar

Baca juga: Puisi Akulah Si Telaga Sapardi Djoko Damono

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved