Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Kiper Klub Bola di Bandung Terima Uang Rp 66 M

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) saat sidang kasus korupsi proyek BTS 4G.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Rahel Narda
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

"Seingat saya dalam bentuk koper Pak," jawab Windi.

"Koper yang isinya dolar?" tanya Maqdir.

"Isi koper dalam bentuk mata uang asing," jawab Windi.

Selain memberikan kepada eks kiper sebuah klub sepak bola di Bandung, Jawa Barat, Windi juga menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada seseorang bernama Resi. "Untuk apa dan resi itu siapa," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya tidak tahu Resi siapa mungkin temannya Pak Irwan. Tapi saya menyampaikannya di Tendean," jawab Windi.

"Berapa bapak kasih ke Resi," tanya JPU.

"Dalam mata uang asing, satu dalam tas, satu dalam kardus, berapa nilainya mungkin 2 juta dolar yang pertama, lalu yang kedua 1,2 juta dolar," jawab Windi.

"Totalnya berapa pak," tanya jaksa.

"Mungkin setara dengan Rp 50 miliar," jawab Windi.

"Mendapatkan uang dari saudara, dikatakan tidak tujuannya untuk apa," tanya Jaksa Penuntut Umum(JPU).

"Saya tidak tahu," jawab Windi.

"Kalau saudara Irwan memberitahukan tidak, itu untuk apa memberikan uang kepada saudara Resi," tanya JPU.

"Tidak," jawab Windi.

"Terkait dengan pemberian ke Resi, saudara Galumbang tahu tidak," tanya JPU.

"Saya tidak tahu," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved