Berita Nasional
Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Kiper Klub Bola di Bandung Terima Uang Rp 66 M
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) saat sidang kasus korupsi proyek BTS 4G.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang kasus korupsi proyek BTS 4G.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Sebagai informasi Windi Purnama merupakan kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo.
Windi sendiri menjadi kurir atas permintaan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung, Jawa Barat.
Wawan menerima uang Rp 66 miliar tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto.
"Saudara saksi tadi menjelaskan pernah juga menyerahkan kepada saudara Wawan ya?" tanya Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Rabu(4/10).
"Iya betul," jawab Windi.
"Pada saat sebelum menyerahkan apakah dijelaskan bahwa uang itu ditujukan untuk pak Windu," tanya Maqdir lagi.
"Saya tidak ingat pak," kata Windi.
Maqdir lalu menunjukkan foto Wawan yang ternyata mantan kiper salah satu klub bola di Bandung, Jawa Barat. Windi membenarkan foto tersebut.
"Kami tunjukan kepada saksi foto seseorang yang kami ambil dari dokumen klub salah satu sepak bola di Bandung, karena dulu beliau itu adalah salah satu kiper favorite di sana, Pak Wawan?" tanya Maqdir.
"Betul," jawab Windi.
Windi mengatakan uang pengamanan itu diserahkan ke Wawan dalam bentuk dolar. Windi menyebutkan uang itu juga diserahkan di dalam koper.
"Baik, Saudara masih ingat berapa yang diserahkan kepada Saudara Wawan?" tanya Maqdir.
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.