Berita Nasional
KPK Tahan Sekjen Kementan, SYL Izin Tak Hadiri Pemriksaan karena Besuk Orangtua di Kampung
Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Komisi Pemberantasan Kor
TRIBUNJATENG.COM - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi”.
Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang menjadi salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.
Pantauan Kompas.com, Kasdi digelandang petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.03 WIB.
Kedua tangan Kasdi tampak diborgol. Kasdi tampak terdiam ketika digiring tim penyidik.
Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa Kasdi sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam. Kasdi tiba di KPK bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca juga: SYL Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Pilih Tak Hadiri Pemeriksaan
Sedianya, KPK juga memanggil Syahrul dan satu anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan bernama Muhammad Hatta.
Namun, Syahrul dan Hatta absen dengan alasan perlu membesuk orangtuanya di kampung halaman.
"Saya Menghormati KPK. Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, kata Syahrul sebagaimana dikutip pengacaranya, Ervin Lubis dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.
KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10).
Kemudian, pada Selasa (10/10/2023) tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono. Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.