Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Tahan Sekjen Kementan, SYL Izin Tak Hadiri Pemriksaan karena Besuk Orangtua di Kampung 

Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Komisi Pemberantasan Kor

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Sekjen Kementrian Pertanian Kasdi Subagyono mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi”, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi”.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang menjadi salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan.

Pantauan Kompas.com, Kasdi digelandang petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.03 WIB.

Kedua tangan Kasdi tampak diborgol. Kasdi tampak terdiam ketika digiring tim penyidik.

Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa Kasdi sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam. Kasdi tiba di KPK bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca juga: SYL Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Pilih Tak Hadiri Pemeriksaan

Sedianya, KPK juga memanggil Syahrul dan satu anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan bernama Muhammad Hatta.

Namun, Syahrul dan Hatta absen dengan alasan perlu membesuk orangtuanya di kampung halaman.

"Saya Menghormati KPK. Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, kata Syahrul sebagaimana dikutip pengacaranya, Ervin Lubis dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.

KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum memanggil Syahrul, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10).

Kemudian, pada Selasa (10/10/2023) tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono. Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

KPK juga telah mencegah Syahrul, istrinya Ayun Sri Harahap, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved