Berita Batang
Pelatihan Jurnalistik, Ahli Dewan Pers Minta Wartawan Batang Tetap Teguh dan Patuh Kode Etik
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Batang berkolaborasi menggelar pelatihan jurnalistik
Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Batang berkolaborasi menggelar pelatihan jurnalistik di Aula Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sendang Kamulyan, Kamis (12/10/2023).
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber utama Anggota Pokja Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers di Dewan Pers, Rustam F Mandayun.
Kegiatan yang diikuti belasan wartawan yang bertugas di Kabupaten Batang itu dibuka oleh Direktur Umum PUDAM Sendang Kamulyan Batang, Siswandi Hambali Mandayun.
Dalam pemaparanya, Rustam F Mandayun mengaku miris dengan fenomena atau maraknya wartawan gadungan yang secara tidak langsung merendahkan profesi jurnalis.
Ia mencontohkan kejadian yang baru-baru ini viral, dimana ada sekolompok orang yang mengaku wartawan dan protes hanya diberi uang Rp 10 Ribu dari salahsatu Kades.
"Ini memalukan dan menyedihkan sekali, dan efek buruknya, adalah teman-teman wartawan yang berkompeten terimbas, namanya jadi jelek dan yang pasti ini tidak bisa dibiarkan," tuturnya.
Untuk itulah kata mantan Redaktur Tempo itu, perlunya wartawan untuk tetap teguh dan patuh kepada kode etik jurnalistik.
"Jadi bukan cuma UU Pers saja yang dijadikan pedoman, kode etik jurnalistik juga wajib dijadikan pedoman dan diimplementasikan dalam keseharian para jurnalis," tegasnya.
Rustam menyebut bagi pekerja jurnalistik, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan hal yang sangat penting dan wajib bagi pekerja jurnalistik.
"Tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik maka pekerjaan jurnalistik dapat saja menyebarkan berita- berita bohong yang dapat menyesatkan semua pembaca," ujar wartawan senior itu.
Dikatakannya kode etik jurnalistik ditetapkan agar para wartawan dapat menyusun berita yang akurat, valid, berimbang, dan kredibel.
Semua etika yang tercantum dalam kode etik ini hendaknya menjadi pedoman bagi pekerja media, terutama wartawan atau jurnalis.
"Tujuan utama kode etik ini, yaitu menuntun wartawan untuk bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Kode etik jurnalistik adalah aturan perilaku dan pertimbangan moral yang dianut pers dalam pelaksanaan tugas jurnalistiknya," tegasnya.
Oleh karena itu, kode etik jurnalistik memang sudah sepatutnya menjadi pedoman etik ketika wartawan atau jurnalis bekerja.
Tugas kewartawanan memerlukan kode etik jurnalistik karena kumpulan etika ini merupakan pedoman wartawan dalam bekerja.
"Kode etik ini berisi serangkaian pedoman yang sudah sepatutnya mereka terapkan ketika mencari informasi di lapangan, selain itu, wartawan juga harus berpaku pada kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap media dan isi pemberitaan," urainya.
Rustam menyampaikan ada tiga alasan mengapa tugas kewartawanan memerlukan kode etik jurnalistik, yakni: kode etik jurnalistik adalah pedoman wartawan dalam bekerja, menjadi pedoman profesi ketika bekerja di lapangan dan ketiga digunakan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media dan isi berita.
Selain itu, Rustam F Mandayun juga mengingatkan, agar wartawan khususnya di Batang, agar selalu berpedoman terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Karena undang-undang itu secara tegas menyebutkan ada tiga kategori hak yang harus berjalan seimbang dan wajib dipegang teguh oleh seorang wartawan dan perusahaan pers tidak terkecuali oleh masyarakat, sesuai pasal 1 angka 10, 11 dan 12 UU pers, ketiga hak itu adalah hak tolak, hak jawab dan hak koreksi," pungkasnya.(din)
Baca juga: Yayasan Pembina UMK Pilih Jalur Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Dana
Baca juga: PSIS Gelar PSIS Goes To School di SMKN 1 Semarang
Baca juga: FAPERTA UNWAHAS TURUT JAGA KEDAULATAN PANGAN
Baca juga: Profil Moussa Konate Incaran PSIS Semarang, Pemain Seria A dan Rekan Sadio Mane di Timnas Senegal
Penderitaan Mistono Karena Salah Divonis HIV RSUD Batang, Dijauhi Keluarga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Batang Jadi Lokasi Program Utama Perhutanan Sosial Inklusif, 5 Desa Tunjukkan Praktik Wanatani |
![]() |
---|
143 Purna Tugas ASN Pemkab Batang Terima Tali Asih: Wujud Apresiasi dan Penghormatan |
![]() |
---|
Mageri Segoro, Senangnya Anak-anak SD Ikut Tanam Mangrove di Pantai Roban Barat Batang |
![]() |
---|
Sambang Desa di Gringsing, Pemkab Batang Ajak Warga Rasakan Layanan Publik Lebih Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.