MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres
Respons Gibran Soal Putusan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Cawapres: Ya Ndak Apa-apa
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan atas putusan MK menolak yang gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres.
Mereka beranggapan, beleid itu berpotensi merugikan 21,2 juta hak konstitusional anak muda Indonesia usia 35-39 tahun yang dapat dipilih pada Pemilu 2024 nanti.
Gugatan PSI yang ditolak itu tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan,di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dlaam sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calo presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada hari ini, Senin (16/10/2023). (YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Mahkamah berpendapat, penentuan usia minimal capres-cawapres menjadi ranah pembentuk undang-undang.
"Dalam hal ini, Mahkamah tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari," ujar hakim Saldi Isra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK: Usia Minimum Presiden dan Wakilnya Ranah Pembentuk UU
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 35 Tahun, Gibran: Ya Ndak Apa-apa
UPDATE: MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres dari Almas Tsaqibbirru, Gibran Bisa Cawapres? |
![]() |
---|
Tanggapan Gibran Perihal MK Tolak Uji Materi Soal Batas Usai Capres-cawapres : Sudah Clear Ya |
![]() |
---|
Tanggapan Lengkap Pemerintah, Parpol, hingga Gibran soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Relawan Gibran di Kudus Hormati Putusan MK, Akan Tetap Berjuang: Mungkin Nanti Pas Gubernur Jateng |
![]() |
---|
Gibran Bilang Tak Mengikuti Sidang MK: Jangan Mengira-ngira, Jangan Menuduh-nuduh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.