Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Begini Peran Yosep - Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi mengungkap peran Yosep dan M Ramdanu (Danu) dalam pembunuhan Tuti Rahayu serta anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jabar, pada Agustus 2023

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Sosok Ramdanu (kanan) yang membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Mereka adalah Yosef (suami dan ayah korban). Lalu Mimin (istri kedua Yosef) serta dua anaknya. Lalu Danu yang merupakan keponakan korban.  

Polisi mengungkap peran Yosep dan M Ramdanu alias Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu serta anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021.

Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi. 

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisan Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023). 

Baca juga: 5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ayah, Ibu Tiri dan 2 Anaknya, Danu Keponakan Korban

Baca juga: Cerita Danu Bersujud Ampun Keluarga Besar Tuti Suhartini Sebelum Akui Pembunuhan Ibu Anak Subang

Baca juga: VIRAL! Bocah SD Ini Makan Nasi Putih Terbungkus Plastik Bening, Tak Ada Sayuran dan Tanpa Lauk

Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosep setelah memberikan golok. Dia hanya mengaku telah mendengar teriakan dari korban. 

 

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.

Tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain. 

Cerita yang diungkapkan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.

Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Kombes Surawan.

Selain Yosep dan Danu, polisi sudah menetapkan tiga orang lain untuk kasus ini. Mereka adalah Mimin yang merupakan istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Dua nama terakhir merupakan anak Mimin.

Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Polisi hanya menahan Yosep dan Danu karena menilai mereka sebagai pelaku utama. 

Hingga kini, kata Surawan, hanya Danu yang mengakui perbuatannya. Sedangkan empat orang lainnya menampik tudingan telah membunuh Tuti dan Amalia.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.

Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Danu dalam pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, diambil alih jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved