Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Nasabah Bank Pelat Merah Harus Tanggung Pajak Rp 3 Miliar, Gara-gara Ulah Oknum Pegawai Bank

Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang harus menanggung pajak Rp 3 miliar dari transaksi yang tidak diketahui. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio (baju biru) dan Kabid Humas Polrestabes Semarang Kombes Satake Bayu saat menunjukkan barang bukti dari kasus penyalahgunaan data pribadi yang diotaki tersangka berinisial SAN (31). Ia ditangkap polisi selepas beberapa kali kabur ke berbagai daerah di Jawa Tengah, dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023). 

Ia menuturkan, para tersangka menggunakan data identitas orang lain tanpa izin pemilik, lalu membuat dokumen palsu seolah-olah ada pengajuan rekening tabungan dan pembukaan merchant mesin EDC.

Tersangka lainnya lantas menggunakan mesin EDC untuk keperluan usahanya tetapi tidak membayar pajak dari EDC itu.

Baca juga: Nasib Penumpang Pajero Membanting Mesin EDC di SPBU Purbalingga, Terungkap Ternyata Bukan Mobilnya

Pada akhirnya korban mendapat tagihan bernilai miliaran.

"Besar sekali pajak yang harus ditanggung, sebesar Rp3 miliar," tuturnya.

Empat pelaku akan dikenakan pasal perbankan dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved