Berita Kudus
BPD Kudus Ajukan Peremajaan 123 Kendaraan Operasional dan Tunjangan Gaji ke DPRD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pada, Senin (30/10/202
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pada, Senin (30/10/2023).
Kegiatan rapat dengar pendapat di ruang pertemuan Ketua DPRD lantai II gedung fraksi itu menampung aspirasi dari BPD terkait usulan kendaraan dinas dan tunjangan gaji yang diwakili oleh 10 orang ketua BPD di Kabupaten Kudus. Di antaranya adalah BPD Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.
Plt Ketua BPD Bulungcangkring, Ngadimin mengatakan, kedatangan BPD ke DPRD mengusulkan pengadaan 123 kendaraan baru penunjang operasional sehari-hari.
Usulan kendaraan baru nantinya bisa digunakan oleh kepala BPD di Kota Kretek dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Usulan sudah disampaikan ke Ketua DPRD. Selanjutnya menunggu jadwal yang ditentukan oleh dewan untuk bertemu bupati," terangnya.
Ketua DPRD Kudus, H Masan menyampaikan, kedatangan BPD menyampaikan aspirasi berupa pengadaan kendaraan baru dan tunjangan gaji (kesejahteraan).
Dua hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas kerja dan peningkatan kualitas hasil kerja.
"Kedatangan BPD dalam rangka pengabdian masa bhakti kerja untuk pemerintahaan. Kepala BPD tiap desa meminta izin untuk mengajukan peremajaan kendaraan dinas serta tunjangan gaji mereka," kata Masan.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, BPD terakhir kali mendapatkan kendaraan operasional pada 2007 lalu.
Sudah hal yang wajar jika Ketua BPD mendapatkan peremajaan kendaraan operasional, guna menunjang kinerja yang lebih baik lagi.
"Usulan ini kami terima, selanjutnya akan kami sampaikan usulan kepada Pj bupati Kudus untuk dilakukan penjadwalan rapat audiensi guna membahas usulan yang disampaikan BPD," ujarnya. (Sam)
Baca juga: Sisihkan Boyolali & Banyumas, KTT Sido Makmur Gunungpati Juara I Lomba Sapi Perah Tingkat Jateng
Baca juga: E-Commerce Wajib Lapor Data ke BPS, Kebijakan Ekonomi Digital Bisa Lebih Baik
Baca juga: Video Ancam Warga Pakai Celurit, Tiga Pemuda Pati Ditangkap Polisi
Baca juga: Jokowi Pacu Penambahan Suplai Beras di Pasar
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.