Berita Cilacap
320 Ribu Butir Narkoba Golongan 1 Diamankan dari Tangan Dua Bandar Narkoba di Cilacap
Satnarkoba Polresta Cilacap berhasil meringkus dua orang bandar narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Pingky Setiyo Anggraeni
Kedua tersangka bandar narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus Narkoba di Mapolresta Cilacap, Selasa (31/10).
"Untuk nilai obat sendiri berkisar Rp800 juta sampai Rp1 miliar.
Jangan dilihat dari nominalmya, tapi efek yang dihasilkan dari 320 ribu butir ini terhadap 150 ribu pengguna," kata Fannky.
Sementara uitu tersangka AH mengaku bahwa barang yang disita dari tangannya merupakan kiriman dari Banjarmasin.
Ia menuturkan bahwa dirinya hanya kedapatan menyimpan dan sama sekali belum mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Cilacap.
Atas perbuatannya itu kedua tersangka kini diancam pasal 114 KUHP tentang narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Cilacap
Kasus Perceraian Diprediksi Turun di Cilacap, Mayoritas Istri Gugat Suami Karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Mall Megah 4 Lantai Jalan Ir Juanda Segera Dibangun, Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Cilacap |
![]() |
---|
BMKG Segera Pasang Radar Cuaca di Cilacap, Ini Keuntungan Bagi Nelayan |
![]() |
---|
Hilang Sejak Kamis, Seorang Kakek Ditemukan Tenggelam di Sungai Cilumuh |
![]() |
---|
Maling Gondol HP dan Laptop Mahasiswa UMP Jelang Subuh, Diduga Masuk Lewat Jendela Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.