Hukum dan Kriminal
Pantas Saja, Keripik Pisang Ini Dibanderol Hingga Rp 6 Juta, Ternyata Ada Kandungan Narkobanya
Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.
Editor:
Muhammad Olies
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko via Kompas.com
Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika.
Perinciannya yakni tiga orang diringkus di Depok. Mereka bertugas sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.
Kemudian, di Kaliangkrik, polisi membekuk dua orang yang memproduksi keripik pisang.
Adapun di Potorono, polisi menciduk dua orang yang memproduksi keripik pisang dan happy water.
Sedangkan, satu orang lainnya dicokok di Banguntapan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang, yang nama mereka sudah dimasukkan dalam daftar buron.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keripik Pisang Berharga Jutaan Rupiah Itu Ternyata Mengandung Narkoba..."
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dengan-barang-bukti-426-bungkus.jpg)