Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Pantas Saja, Keripik Pisang Ini Dibanderol Hingga Rp 6 Juta, Ternyata Ada Kandungan Narkobanya

Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Editor: Muhammad Olies
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko via Kompas.com
Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika. 

Perinciannya yakni tiga orang diringkus di Depok. Mereka bertugas sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Kemudian, di Kaliangkrik, polisi membekuk dua orang yang memproduksi keripik pisang.

Adapun di Potorono, polisi menciduk dua orang yang memproduksi keripik pisang dan happy water.

Sedangkan, satu orang lainnya dicokok di Banguntapan. Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang, yang nama mereka sudah dimasukkan dalam daftar buron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keripik Pisang Berharga Jutaan Rupiah Itu Ternyata Mengandung Narkoba..."

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved