Hukum dan Kriminal
Pantas Saja, Keripik Pisang Ini Dibanderol Hingga Rp 6 Juta, Ternyata Ada Kandungan Narkobanya
Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.
TRIBUNJATENG.COM- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda DIY berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba.
Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku menjual keripik pisang narkoba itu dalam kemasan 50 gram hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta. Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.
Baca juga: 320 Ribu Butir Narkoba Golongan 1 Diamankan dari Tangan Dua Bandar Narkoba di Cilacap
Baca juga: Kronologi Polisi Diteriaki Maling Saat Menggeledah Pengedar Narkoba, Warga Panas Terprovokasi
Baca juga: Fakta-fakta AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Sindikat Fredy Pratama, Kecewa Tak Dapat Penghargaan
Usai temuan tersebut, polisi melacak dan memantau akun media sosial pihak yang menjual barang itu.
Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak.
Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan. Lalu, pada Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water. Polisi lantas melakukan pengembangan kasus.
Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.
Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, narkoba happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.
"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucapnya pada acara yang sama.
Ia menuturkan, makanan dan minuman tersebut mengandung campuran berbagai jenis narkoba.
"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," ungkapnya.
Dari pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini, polisi menangkap delapan orang.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.