Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Pantas Saja, Keripik Pisang Ini Dibanderol Hingga Rp 6 Juta, Ternyata Ada Kandungan Narkobanya

Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Editor: Muhammad Olies
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko via Kompas.com
Suasana gelar perkara kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil membongkar tiga rumah produksi keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul dan Magelang serta mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotika berbagai ukuran, 2.022 botol cairan happy water narkotika. 

TRIBUNJATENG.COM- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda DIY berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba.

Untuk mengelabui petugas, narkoba itu disamarkan hingga berbentuk keripik pisang dan cairan bernama happy water.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, modus operandi baru peredaran narkoba ini terbongkar setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" ujarnya dalam konferensi pers di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pelaku menjual keripik pisang narkoba itu dalam kemasan 50 gram hingga 500 gram. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta. Sedangkan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta.

Baca juga: 320 Ribu Butir Narkoba Golongan 1 Diamankan dari Tangan Dua Bandar Narkoba di Cilacap

Baca juga: Kronologi Polisi Diteriaki Maling Saat Menggeledah Pengedar Narkoba, Warga Panas Terprovokasi

Baca juga: Fakta-fakta AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Sindikat Fredy Pratama, Kecewa Tak Dapat Penghargaan

 

Usai temuan tersebut, polisi melacak dan memantau akun media sosial pihak yang menjual barang itu.

Berdasarkan penelusuran, polisi mendapati bahwa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang tersebut mempunyai jumlah followers atau pengikut cukup banyak.

Direktorat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan. Lalu, pada Kamis (2/11/2023), polisi menggerebek pengiriman barang di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Petugas mengamankan barang bukti keripik pisang dan happy water. Polisi lantas melakukan pengembangan kasus.

Bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Bareskrim menyegap pelaku di tiga lokasi, yakni di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah; Kalurahan Potorono, Bantul; dan Banguntapan, Bantul.

Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, narkoba happy water dikonsumsi dengan cara meneteskannya ke minuman atau makanan.

"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucapnya pada acara yang sama.

Ia menuturkan, makanan dan minuman tersebut mengandung campuran berbagai jenis narkoba.

"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," ungkapnya.

Dari pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini, polisi menangkap delapan orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved