Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

POTRET Kepanikan Penjudi Disergap Polisi di Kompleks TPU Mutihan Solo, Awalnya Lagi Main Judi Dadu

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menangkap 8 orang yang sedang asyik bermain judi dadu di Kompleks TPU Mutihan, Kecamatan Lawehan.

Editor: deni setiawan
THE DAILYBEAST
ILUSTRASI kasus judi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sekumpulan orang yang sedang duduk berkerumun di area TPU Kampung Mutihan, Kecamatan Lawehan, Kota Surakarta mendadak berhamburan melarikan diri.

Aktivitas mereka di area tersebut ternyata diketahui pihak kepolisian.

Menyadari kedatangan puluhan petugas, mereka pun berhamburan ke berbagai arah.

Meskipun demikian, sebagian besar di antara mereka tak bisa lolos dari sergapan polisi.

Total ada 8 orang yang tertangkap.

Di area TPU tersebut, mereka sedang asyik bermain judi dadu dengan taruhan uang.

Baca juga: Nasib 3 Pelaku Judi Dadu di Kudus Terpaksa Lebaran Dalam Penjara

Baca juga: Judi Dadu di Kaligondang Purbalingga Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Diamankan

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menangkap 8 orang yang sedang asyik bermain judi dadu di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Mutihan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (5/11/2023).

"Kedelapan pelaku judi tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (6/11/2023).

Kompol Arfian menjelaskan, penangkapan 8 pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat di Call Center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.

Laporan tersebut terkait adanya sekumpulan warga yang sedang berjudi dadu dengan taruhan uang di area makam Kampung Mutihan Laweyan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta merespons cepat menuju lokasi.

Dan ternyata benar, di lokasi terdapat sekumpulan warga yang sedang berkerumun melakukan judi dadu.

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap delapan orang warga yang sedang asyik bermain judi dadu di tempat pemakaman umum Kampung Mutihan, Laweyan kota Surakarta, Minggu (05/11/2023).
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap delapan orang warga yang sedang asyik bermain judi dadu di tempat pemakaman umum Kampung Mutihan, Laweyan kota Surakarta, Minggu (05/11/2023). (Polresta Solo)

Baca juga: Ini Lokasi Judi Dadu dan Cap Jiki di Kota Solo, Dua Bandar Telah Ditangkap Polisi

Baca juga: Main Judi Dadu di Kebun Singkong, Sekelompok Pria di Pati Kalang Kabut Digerebek Polisi

"Saat Tim Sparta tiba di lokasi, sejumlah warga yang berkerumun di lokasi langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah."

"Dengan sigap Tim Sparta melakukan pengejaran dan menangkap 8 orang," ungkapnya.

Saat diinterogasi, kedelapan pelaku mengaku tengah melakukan judi dadu dengan taruhan uang.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved