Berita Semarang
Tangani ODGJ, Pemkot Semarang Jalin MoU dengan Klaten dan Surakarta
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi menuturkan klarifikasinya
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Jika sudah diketahui identitas ODGJ tersebut merupakan warga diluar dari kota Semarang, maka Dinas Sosial akan mengembalikan ODGJ tersebut ke kota asalnya. Tetapi jika merupakan warga kota Semarang, ODGJ tersebut akan dicarikan panti jika keluarga atau orang terdekatnya tidak mau menerimanya.
Baca juga: Mbak Ita Ingatkan Pentingnya Unduh Aplikasi Libas-Kenita untuk Lapor Kejahatan dan Bencana Alam
Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-1 Persib Bandung Vs Arema FC Liga 1, Ciro Alves Balas Gol Dedik
Baca juga: Antisipasi Banjir Kali Aji Kaliwungu Sepanjang 1 KM Dibersihkan dari Sampah
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Gelontorkan Rp 3,5 Miliar Untuk Bantu Korban Rob di Dua Kecamatan Demak
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Nunung dan Cak Lontong Bakal Meriahkan Festival Wayang Semesta di Semarang, Ini Rangkaian Acaranya |
|
|---|
| Ramai "Blok GM" Jadi Tempat Nongkrong Baru di Kota Semarang, Dishub Terima Aduan Parkir Semrawut |
|
|---|
| Harga Makanan Semakin Mahal, Budget Rp 10 Ribu di Semarang Bisa Makan Apa? |
|
|---|
| Jelang Akhir Tahun, Target Retribusi Parkir di Kota Semarang Hanya Tercapai 17 Persen, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Sosok KGPPA Hamangkunegoro Sudibya Mahasiswa Undip Semarang, Calon Raja Keraton Solo? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ODGJ-Kota-Semarag-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.