Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bu Kades Cantik di Langkat Ini Dijerat Pasal Berlapis, Penyebab Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Terdakwa Asri Nurmala Sitepu, bu Kades di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini didakwa dengan pasal berlapis.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
ILUSTRASI tangan seorang tersangka diborgol. 

TRIBUNJATENG.COM, LANGKAT - Asri Nurmala Sitepu, bu Kades di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terancam jeratan pasal berlapis.

Dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi.

Kasus tersebut terjadi saat pihak kepolisian dari Polres Langkat sedang bertugas melakukan pengejaran serta penangkapan pelaku dalam kasus bentrokan berujung maut pada Rabu (2/10/2023).

Entah mengapa, secara tiba- tiba wanita yang diketahui bernama Asri Nurmala Sitepu itu datang dan melakukan provokasi.

Bahkan Bu Kades tersebut mengucap kata- kata kotor kepada anggota polisi.

Selain itu juga dia disebut memprovokasi warga untuk menyerang hingga tak sedikit polisi yang terluka.

Wajah Bu Kades Asri Nurmala Sitepu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi.
Wajah Bu Kades Asri Nurmala Sitepu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi. (DOKUMENTASI POLRES LANGKAT)

Baca juga: Tampang Bu Kades Berstatus Tahanan Kota, Memaki Polisi Saat Sergap Buronan, Warga Ikut Terprovokasi

Ibu Kepala Desa (Kades) cantik di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Asri Nurmala Sitepu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Walaupun sudah menjadi tersangka, namun statusnya kini menjadi tahanan kota.

Dia menjadi tahanan kota dan tak ditahan di sel tahanan dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas.

Proses persidangan atas kasus yang menjeratnya tersebut pun kini tengah bergulir.

Pada Kamis (9/11/2023), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, sidang digelar secara offline.

Terdakwa Asri mengikuti sidang langsung secara tatap muka di PN Stabat.

"Kalau setiap sidang dipanggil untuk datang ke pengadilan negeri," ujar Sabri seperti dilansir dari TribunBatam.id, Kamis (9/11/2023).

Lanjut Sabri, Asri Nurmala Sitepu saat ini memang berstatus tahanan kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved