Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bu Kades Cantik di Langkat Ini Dijerat Pasal Berlapis, Penyebab Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Terdakwa Asri Nurmala Sitepu, bu Kades di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini didakwa dengan pasal berlapis.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
ILUSTRASI tangan seorang tersangka diborgol. 

Tak diketahui pasti alasan ditundanya persidangan.

Diduga JPU yang tidak dapat menghadirkan terdakwa lantaran berstatus tahanan kota.

Tidak hanya sang Kades yang bakal diadili.

Juga ada 3 tersangka lainnya yang akan diadili di PN Stabat.

Namun itu dilakukan penuntutan secara terpisah.

Mereka adalah Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun.

Terdakwa Asri Nurmala Sitepu didakwa dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 214 ayat (1) KUHPidana, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 160 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ibu Kades Cantik Ini Jadi Tersangka Karena Serang Polisi Saat Bertugas

Baca juga: 28 Tinta Pemilu 2024 Dilaporkan Bocor, KPU Temanggung: Sudah Kami Laporkan dan Minta Ganti

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara Sudah Dikantongi, Polresta Sleman: Wajah Terlihat Jelas di CCTV

Baca juga: Aksi Brutal HM Siswa SMK Bima, Wajah Gurunya Dibuat Lebam, Tak Terima Ditegur Saat Merokok di Kelas

Baca juga: Viral Pahala Anggota BNN Pukul Pengendara Motor Gunakan Pistol di Jakarta, Begini Cerita Pemicunya

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved